REDAKSI SATU.ID|JAKARTA-Sekira pukul 15.00 WIB,pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan, S.I.K, M.Si., mengumumkan laporan kasus artis CA kepada awak media dalam rangka perkembangan kasus CA (Cassandra Angelie) dimana masyarakat telah mengetahuinya, di depan lobi Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (07/01).
Dalam pernyataan Kombes E. Zulpan,Pihak Polda Metro Jaya segera mungkin mengirim berkas dan bukti artis CA kepada kejaksaan terkait kasus prostitusi yang telah diakui oleh 4 tersangka.
Sambutan awal Kombes Zulpan,”Siang hari ini saya akan menyampaikan beberapa update penanganan kasus yang perlu diketahui oleh awak media dan masyarakat,”sambut Kombes Zulpan kepada awak media di lobi Divisi Humas.
Diketahui,Penawaran CA kepada orang lain atau pelanggan untuk berhubungan layaknya suami-istri melalui pemesanan dari 3 mucikari ini telah terungkap dengan sistim pembayaran transfer dan pihak CA pun terima uang dari transaksi tersebut.
“Sementara tersangka tidak ada penambahan dalam kegiatan prostitusi online dengan 4 tersangka yakni artis inisial CA(23), kemudian 3 lainnya sebagai mucikari berinisial KK(24),R(25) dan UA(26),beber Kombes Zulpan, PMJ, Jakarta, Jumat (07/01) sore.
Tambahnya, terkait penanganan kasus artis CA,saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan fokus menangani terkait kasus asusila ini. Kami mengharapkan semua yang terlibat dengan 4 tersangka ini berkasnya bisa secepat mungkin diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan persidangan nantinya,”tandas Kombes Zulpan.(Ardhi)