spot_img

Pertahankan Tas yang Hendak Dirampas Santri ini Terjatuh

Rambang | redaksisatu.id – Untuk pertahankan tas miliknya yang hendak dirampas. Santri Muhammad Anik (17) ini sampai terjatuh dari truk akhirnya meninggal dunia.

Terkait dengan insiden jatuhnya Muhammad Anik (17) warga Desa Bangunrejo, Pamotan, Rambang, Jawa Tengah tak luput dari kesalahan dua pengamen yakni Muhammad Alwi Shihab (21) dan rekannya WZNM (15).

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Ngawi ditetapkan keduanya terbukti merampas dan membuat Muhammad Anik terjatuh saat truk dalam kondisi berjalan ini demi pertahankan tas miliknya.

BACA JUGA  Polda Kalbar gelar Operasi Ketupat 2024 dan Mudik Gratis 

Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengungkapkan bahwa dari pengakuan dua pelaku, mereka berniat merampas tas milik Abdussalam Ahmad (17) dan Falahuddin, rekan korban.

Tas tersebut sempat direbut oleh Alwi Shihab, pun kembali direbut oleh Abdussalam Ahmad. Karena ketakutan, Anik, Abdussalam Ahmad, dan Falahuddin memilih untuk turun.

Namun pada saat hendak turun, tas Abdussalam Ahmad kembali ditarik oleh Alwi Shihab hingga Abdussalam jatuh ke jalan.

BACA JUGA  Kebakaran Hebat Pertamina Plumpang Jakarta Utara

Kemudian, saat hendak turun Anik dipegang dari depan oleh WZNM. Anik lantas berontak dan berusaha melepaskan pegangan.

Namun karena Anik sudah hampir posisi terjatuh demi pertahankan tasnya, WZNM justru melepaskan pegangan, hingga Anik terjatuh ke jalan dengan posisi tengkurap hingga meninggal dunia di lokasi.

”Keduanya memang ada niatan untuk merampas tas milik adik-adik santri ini. Sehingga, sampai terjadi insiden tersebut. Keduanya dijerat pasal 365 ayat 4 dengan maksimal hukuman 20 tahun,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, saat press rilis di depan Kantor Humas Polres Ngawi, Senin (17/1/2022)

Selanjutnya Winaya mengungkapkan kalau pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP Ngawi untuk melakukan pembinaan terhadap para pengamen jalanan sehingga keadaan serupa tak terjadi lagi.

{*to-65]

BACA JUGA  Polres Kapuas Hulu Gelar Ops Patuh Kapuas-2023 selama 14 Hari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img