BerandaDAERAHLSM GMBI Gelar Simposium Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

LSM GMBI Gelar Simposium Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

Lampung |redaksisatu.id – LSM GMBI gelar Simposium soroti kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, 21/12/2021.

Acara Simposium LSM GMBI diselenggarakan di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Senin 20/12/2021.

Acara simposium ini, digagas oleh Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Selatan Heri Prasojo, S.H.

LSM GMBI

Tema yang diangkat LSM GMBI ini,  “Keberanian diperlukan untuk berdiri dan Berbicara, Duduk serta Mendengarkan”.

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Fitoni, Ketua Granat Lampung Selatan Rusman Effendi. Tokoh Masyarakat Adat Panglima Alif, Pembina Dewan Anak Adat H. Andi Aziz, SH.

Ketua LBH GMBI Distrik Lampung Selatan M. Ridwan, SH, Nivolin, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Petani. Ketua dan Anggota sejumlah Ormas dan LSM, Tokoh Masyarakat dan Aktivis Pergerakan Lampung Selatan”.

Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Fitoni dalam sambutanya mengatakan, mengapresiasi kegiatan bincang santai yang diselenggarakan LSM GMBI Distrik Lampung Selatan.

Simposium bicang pagi ini bertujuan untuk menyikapi pembangunan dan kinerja Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Kegiatan ini sangat positif, saya apresiasi, tujuannya agar kita bersatu membangun Lampung Selatan supaya lebih baik lagi,” katanya.

Wilayah ini merupakan Kabupaten tertua, tapi seperti kurang mendapakan perhatian dari pemerintah setempat.

“Persoalannya pembangunan dan kemajuan daerahnya  kalah dengan Kabupaten yang baru memekarkan diri dari kabupaten asalnya,” Tutur H. Ahmat Fitoni, SE.

LSM GMBI

Sementara itu, Ketua Granat Lamsel, Rusman Effendi mengatakan kegiatan pembangunan disegala sektor akan berjalan apabila, seorang pemimpin dapat merangkul semua pihak, yang terpenting harus bersih dan jujur,” Paparnya.

Dibagian lain, Pembina Dewan Anak Adat (DAA), H. Andi Aziz menegaskan,  kurangnya pembangunan di daerah ini bukan kesalahan pemerintah semata. “Melainkan kurangnya pengawasan dari Ormas, LSM dan media massa yang ada di Lamsel,” Ucapnya.

Usai acara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Selatan, Heri Prasojo, S.H. menyimpulkan, penegak hukum khususnya (KPK) harus memproses semua oknum pejabat yang terlibat dalam kasus suap fee proyek tahun 2018 di Lampung Selatan.

BACA JUGA  Pesantren Ramadhan Wirid Yasin Masjid Nurul Iman Dibuka Bupati Hamsuardi

“Secepatnya setelah kegiatan ini selesai, hasil simposium ini akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta,” pungkas Heri.(RS/Sai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.