REDAKSI SATU – Terkait DN (Dinayan_red) seorang Auditor BPK Perwakilan Kalimantan Barat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat pun menyatakan masih menunggu adanya kejelasan dan perkembangan lebih lanjut.
Saat ini Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat juga telah menetapkan DN (Dinayan_red) seorang Auditor BPK Perwakilan Kalimantan Barat dan HR (Herri_red) selaku Direktur PDAM Kabupaten Bengkayang sebagai Tersangka dalam peristiwa OTT beberapa hari lalu dengan sejumlah Barang-bukti (BB), diantaranya; dua unit mobil, Laptop, dan uang ratusan juta rupiah.
Saat peristiwa OTT, diduga kuat Polda Kalimantan Barat tidak hanya mengamankan Direktur PDAM Kabupaten Bengkayang dan seorang Auditor BPK Perwakilan Kalimantan Barat, tetapi juga isu yang berkembang turut diamankan Asisten II Pemkab Bengkayang sebagai Pengawas PDAM Kabupaten Bengkayang bersama Supir, Bendahara dan Humas PDAM Kabupaten Bengkayang.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Sumber Terpercaya, seorang Auditor BPK yang baru bekerja itu diduga kuat ada yang memerintahkan untuk menemui pihak PDAM Kabupaten Bengkayang terkait persoalan tersebut.
“Mereka itu ada 7 (tujuh) Tim, dikepalai oleh seorang Kasi (Kepala Seksi_red),” sindirnya.
Namun menurut Fahrizal Nur selaku Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalimantan Barat, bahwa informasi tersebut belum jelas. Sehingga pihak BPK Perwakilan Kalimantan Barat masih menunggu dan belum bisa menyikapi serta belum bisa melakukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan dalam menghadapi persoalan tersebut.

“Sikap kami posisinya menunggu, kita pasti akan memberikan langkah-langkah selanjutnya ketika semua keterangan yang lengkap dapat kami jadikan bahan pijakan, kita kan belum dapat penjelasan detailnya seperti apa, jadi kita tidak ingin berspekulasi ya,” ungkap Fahrizal Nur Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalimantan Barat saat dikonfirmasi media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat 2 Oktober 2026.
Fahrizal Nur juga belum bisa memastikan apakah DN (Dinayan_red) yang ikut terjaring OTT adalah benar atau bukan auditor BPK, namun pihaknya akan memberikan keterangan resmi setelah ada kejelasan.
Fahrizal Nur juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari Polda Kalbar.
“BPK Perwakilan Kalbar pada prinsipnya menghormati pihak-pihak terkait dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalimantan Barat juga menepis isu dan adanya dugaan kuat temuan dari hasil Audit BPK sebenar Rp1,5 Miliar di PDAM Kabupaten Bengkayang yang memicu kesepakatan untuk menutup temuan tersebut dengan suap terkait peristiwa OTT.
“Dalam proses pemeriksaan, temuan itu ketika sudah jadi laporan, jadi ini kan belum jadi laporan, ya seandainya kalau belum jadi laporan, itu bukan temuan,” ungkapnya.




