Excavator Terus Bertambah di Tambang Ilegal Desa Mentail, Beberapa Nama Muncul, Legatisi Indonesia Minta Polisi Tangkap Bosnya

REDAKSI SATU – Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA meminta pemerintah melalui institusi kepolisian dan Gakkum ESDM melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha tambang ilegal dan pembacking yang menggunakan puluhan alat berat Excavator di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Respon terkait persoalan tambang ilegal yang menggunakan alat-alat berat Excavator tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA kepada media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Senin 28 September 2026, pukul 11.25 WIB.

Legatisi Indonesia menilai, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di lokasi itu sudah sangat masif dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Artinya dalam aktivitas PETI yang menggunakan alat berat Excavator tersebut bukan hanya pembiaran, tetapi juga ada dugaan kuat persekongkolan mufakat jahat.

BACA JUGA  Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2024
Excavator
Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA saat mendatangi Mapolda Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

“Alat berat Excavator di sana terus bertambah, artinya tambang ilegal itu sudah skala besar. Kita minta Kapolda segera bergerak untuk menertibkan dan menangkap Bos Tambang atau para pengusaha tambang Ilegal yang menggunakan alat-alat berat Excavator di lokasi tambang ilegal di wilayah Desa Landau Mentail, kalau penindakan jangan sampai tebang pilih, jangan sampai karyawan atau pekerja yang ditangkap, tapi Bosnya dibiarkan berkeliaran tidak tersentuh hukum,” ujar Akhyani.

Legalitas Indonesia menekankan, apabila pemerintah daerah dan pihak Kepolisian setempat membiarkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut, maka Legatisi Indonesia akan melaporkan secara resmi kepada Pemerintah Pusat baik itu ke KPK RI, Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, Mabes TNI, hingga ke Presiden Prabowo Subianto.

Tidak hanya itu, Legatisi Indonesia juga sangat menyesalkan lemahnya penegakan hukum terhadap pengusaha-pengusaha atau aktor tambang ilegal yang menggunakan alat-alat berat Excavator.

BACA JUGA  Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wapres Gibran ke Kalbar

“Tambang ilegal ini sudah terjadi di depan mata, ini tambang ilegal skala besar yang menggunakan alat-alat berat Excavator, tapi pemerintah daerah dan pihak Kepolisian tidak melakukan tindakan hukum dan penegakan aturan. Hal ini sangat disesalkan, apabila ke depannya masih terjadi, Legatisi Indonesia akan melaporkan secara tertulis,” sindirnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu menyebut beberapa nama pengusaha tambang-tambang ilegal yang menggunakan alat berat Excavator di wilayah Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung. Beberapa nama itu bukan hanya menggunakan alat-alat berat Excavator, tetapi juga sebagai pembeli Emas dari hasil yang diperoleh di lokasi tersebut.

“Dari dulu sampai sekarang pakai alat berat terus disitu. Kalau di Dusun Benit itu wilayah Untung semua disitu. Dari Benit sampai ke daerah Pemasar, semua pakai alat berat disitu terutama di area Sungai Empadik, perbatasan dengan Benit, masuk Desa Mental. Pokok kalau di situ wilayah Untung semua itu, Tokey besarnya Untung, pokok untung terus dia disitu,” ungkapnya.

BACA JUGA  NCW Kalbar Akan Tindaklanjuti Laporan terkait PT Minamas ke 14 Institusi Negara

Salah satu tokoh masyarakat itu juga menyebut, bahwa selama ini mereka bermain dengan Polres Kapuas Hulu sehingga tambang ilegal yang menggunakan alat-alat berat Excavator tetapi aman.

“Mereka main dengan Polres, soalnya aku tahu, Hambali di situ pakai alat berat, kemudian Tadung pakai alat berat, Hamidi 2 alat berat Excavator baru, dan masih banyak orang-orang yang pakai alat berat disitu,” ungkap salah satu tokoh masyarakat itu.

Sumber lainnya mengatakan, bahwa saat ini lokasi di dusun Benit, Desa Mentail seluas kurang lebih 20 Hektar milik inisial Untung marak aktivitas Pertambangan menggunakan alat berat Excavator.

“Alat-alat berat Excavator saat ini banyak di lokasi inisial Untung di Dusun Benit, luas lahan yang mereka garap kurang lebih 20 Hektar, lokasi itu dulunya bekas Sawmill kayu, dia juga yang beli Emasnya, satu Minggu dalam satu set mesin ada yang dapat kurang lebih 1 (satu) Kilogram,” terangnya.

Sementara itu, para pihak terkait sampai berita ini dipublikasikan, belum ada yang bisa dikonfirmasi dan belum memberikan keterangan secara resmi. Informasi yang diterima media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat bahwa aktifitas para pengusaha tambang ilegal yang menggunakan alat-alat berat Excavator terus melancarkan aksinya di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Pasangan AW-JAM Resmi Daftar ke KPU Setelah Deklarasi
BACA JUGA  Deklarasi Pemilu Damai 2024, Pemuda Merga Silima Jaga Persatuan dan Kesatuan
BACA JUGA  PMII Soroti Penanganan Kasus Korupsi di Kalbar

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img