REDAKSI SATU – Tim Lawyer Kalbar selaku Kuasa Hukum salah satu terlapor sekaligus Pelapor (ES) terkait kasus penyelundupan Pekerja Migran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Tim Lawyer Kalbar Lastro Kaya Putra Situngkir saat Konferensi Pers di salah satu tempat, Kota Pontianak, Selasa 5 Mei 2026, sore.
Menurut Tim Lawyer Kalbar bahwa perkara ini sudah menjadi perhatian publik sejak tahun 2024. Dua orang pelaku berinisial Id dan ES sebelumnya sudah divonis berdasarkan putusan kasasi.

Dalam perkara tersebut, klien Tim Lawyer Kalbar inisial ES diminta oleh Id menjemput calon korban di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Korban waktu itu dari Nusa Tenggara Barat (TNB) sebanyak 3 (tiga) orang, dan sudah dipulangkan.
“Namun, yang menjadi tuntutan dari kami selaku Pelapor adalah pelaku yang belum diungkap dan belum ditangkap, sampai kemarin kita melakukan laporan.
Jadi info hari ini dari pihak Kepolisian Polresta Pontianak bahwa pelaku berinisial J (Muhammad Belajuk Karim alias Jon) sebagai otak dari pada dalam perkara tindak kejahatan sudah diamankan,” ungkap Situngkir.
Selain menyampaikan Apresiasi atas kepemimpinan Kapolresta yang menjabat saat ini, Tim Lawyer Kalbar Lastro Kaya Putra Situngkir juga menekankan agar kasus ini diungkap dan dibuka secara terang benderang oleh pihak Kepolisian.
“Perkara ini sungguh sangat luar biasa, dimana Pelaku inisial J ini sudah berstatus sebagai Tersangka kurang lebih dua tahun lebih, tetapi dalam proses penangkapan belum juga diungkap atau pun belum dilakukan penangkapan atau pengamanan oleh pihak Kepolisian. Tetapi dengan atensi bapak Kapolresta Pontianak yang baru, maka Pelaku ini bisa diamankan,” tutur Kuasa Hukum Tim Lawyer Kalbar.
Dalam kesempatan ini, Tim Lawyer Kalbar Lastro Kaya Putra Situngkir menekankan bahwa Keadilan mendapatkan jalannya sendiri, meskipun kita berpacu dengan waktu.
“Pelaku J ditangkap di Entikong. Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa Pelaku J tidak ditangkap dan ditahan karena sakit lumpuh dan menggunakan kursi roda, tetapi begitu kami dalami ternyata yang bersangkutan sehat walafiat pada bulan September 2025, sehingga informasi ini kami sampaikan kepada pihak Kepolisian,” sindirnya.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polresta Pontianak belum memberikan keterangan resmi kepada Publik.



