Magelang, Redaksi Satu – Candi Borobudur terletak di Magelang Jawa Tengah, merupakan peninggalan pada abad ke-8 hingga ke-9 pada masa Dinasti Syailendra tahun 750-842 Masehi.
Candi Borobudur ini dibangun dalam tiga tingkat yakni, dari dasar piramida dengan lima teras persegi konsentris, batang kerucut dengan tiga platform melingkar, dan, di puncak nya, sebuah stupa monumental.
Dinding dan langkan dihiasi dengan relief rendah menjadi indah, meliputi dengan luas permukaan 2.500m² .
Disisi lain akses menuju ke Candi Borobudur terdapat, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) sepanjang menuju lokasi tersebut.
Pajak Berjalan Dari UMKM Pemkab Magelang Tidak Memiliki Solusi
Keberadaannya menjadi penopang kehidupan, dan membantu ekonomi masyarakat para pekerja dan juga pendapatan untuk Pemerintah Kabupaten Magelang Jawa Tengah.
Ironisnya akses para pedagang UMKM tersebut di tutup oleh manajemen Candi Borobudur Magelang ini.
Ditutupnya akses tersebut mendapatkan berbagai keluhan, sepanjang tertutupnya akses itu diperkirakan hampir 5 tahun.
Seperti tersampaikan oleh Selly Sagita (67) pelaku UMKM, kepada media redaksisatu.id dan ia menyebut,’ para pelaku UMKM ini pendapatannya kini kian merosot dan sepi, disampaikan pada Rabu, (1/9) di Selasar Borobudur Jalan Mayor Kusen No. 2, RW. 4, Pabelan Satu, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang Jawa Tengah.
Para wisatawan dari mancanegara pun kian menurun, semenjak covid 19 hingga sekarang, ujar Selly Sagita pemilik Selasar Borobudur.
Perihal tersebut, menurut kami pemerintah Pariwisata tidak bisa berbuat apa-apa, terhadap nasib pelaku UMKM dan warga yang bekerja disini.
Sebab sepi nya para pengunjung ini, akan berdampak meluas bagi ratusan warga yang bekerja demi menopang kehidupan mereka.
Mereka pelaku UMKM banyak yang tutup, akibat kebijakan dari penanggung jawab Candi Borobudur tersebut.
Namun pemerintah Kabupaten Magelang dan pemerintah pusat pun, tak bisa berbuat apa-apa terkait nasib kami ini, cetus Selly.
Kami ingin tau sejauh mana peran aktif pemerintah pusat, yang diwakili melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk mengatasi akar permasalahan ini.
Ia menambahkan, sampai kapan pun kami tidak tau langkah dan kebijakan dari mereka (Pemerintah).
Apakah ini akan dibiarkan? Atau ada pihak yang berkepentingan (titipan) atau mematikan usaha kami dari seluruh pelaku UMKM disini.
Selly Sagita merupakan pendiri UMKM dari Selasar Borobudur yang berkecimpung, diperkirakan puluhan tahun lalu.
Ia telah lama malang melintang didunia perdagangan, khususnya mengedepankan produk dalam negeri tradisional budaya Jawa.
Di lain terpisah Ketua LSM LPK Trankonmasi Konsumen Sriyanto Ahmad menambahkan, terkait akses tertutup bagi para UMKM di sekitaran Candi Borobudur sudah lama hingga kini.
Sehingga Pemkab Magelang berdiam diri, dan apa yang disampaikan Ibu Selly saya sependapat dengannya.
Banyak para pejabat khususnya dinas Parawisata dan DPRD Kabupaten Magelang, diduga sering plesiran ke Bali dan menurut kami hal tersebut menjadi pertanyaan?
Mereka menggunakan uang rakyat dan mereka terkesan, tidak mengabdi benar-benar untuk negara dan mengayomi untuk rakyat.
Diduga anggaran tersebut darimana? Tukas Sriyanto Ahmad.
Catatan Redaksi
Menteri Parawisata Widiyanti Putri Wardhana, menurut kami perlu investigasi ke wilayah Candi Borobudur, Magelang Jawa Tengah.
Terkait Tertutupnya akses bagi pelaku usaha UMKM, di wilayah Kabupaten Magelang Jawa Tengah.
Seperti salah satu halnya Selasar Borobudur yang beralamat Jalan Mayor Kusen, Pabelan Satu, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
“Dan sepanjang jalan raya tersebut adalah berbagai pelaku usaha UMKM, sepi pengunjung yang menuju lokasi Candi Borobudur.
Perlu diketahui bahwa keberadaan mereka telah berkontrbusi terhadap kemajuan pemerintah daerah, hal ini juga berdampak juga memajukan ekonomi Indonesia.
Namun bagaimana mungkin pajak tetap berjalan untuk pemerintah daerah, tetapi mereka dibiarkan tiarap hingga menuju kebangkrutan.
Ini kebijakan tidak berpihak padanya, namun menjadi solusi tindakan dan kebijakan tersebut Kemenpar perlu turun tangan mengatasi dilema tersebut. (**Saidi-Redpel**).