BOGOR – Seorang nenek janda bernama Mak Sanik berusia 80 tahun, warga asal Kampung Parung Bonteng, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Mak Sanik seorang nenek, ketika bincang bincang dengan Humas DPD SPMI Bogor Raya Edy di gubuk reyot. Diamini oleh Edy” Mak Sanik mengeluhkan tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ia juga mengaku tidak mendapatkan pembagian beras, dikarenakan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), tuturnya kepada Edy.
Menurut cucunya Mak Sanik, ia pernah membuat KTP. Namun, saat pengambilan surat, hilang. Sehingga KTP tersebut tidak bisa diambil.
Kini, Mak Sanik merasa terpinggirkan dan kesulitan mengakses layanan sosial.
“Kami sudah mengajukan permohonan berulang kali, tapi belum juga mendapatkan bantuan, karena tidak memiliki KTP,” ujar cucu Mak Sanik pada Rabu, (08/01/2024).
Cucu Mak Sanik menyebut, sebelumnya sudah pernah menerima bantuan beras selama enam kali, namun sekarang tidak lagi.
“Semoga ada titik jalan keluar dengan upaya yang kami sudah lakukan sebelumnya, harap Edy.
Saya kasihan kepada nenek saya, sudah berumur paruh baya. Saya berharap, ada kebijakan dari pemerintah setempat,” tutupnya. (DPD SPMI BOGOR RAYA).