Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan cukup marak terjadi di Sumatera Barat. Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) mencatat telah terjadi sebanyak 215 kasus tindak kekerasan seksual sepanjang tahun 2021.
“Di tahun 2021 terhitung hingga Oktober lalu, kami sudah menerima laporan sebanya 215 kasus kekerasan seksual dan angka itu meningkat dibanding tahun lalu,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu.
Satake mengatakan, pada tahun 2020, tindak kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Sumatera Barat sebanyak 208 kasus.
Menurut Satake, pelaku rudapaksa ini kebanyakan berasal dari orang terdekat seperti paman, ayah angkat serta kerabat keluarga dekat lainnya.
“Tidak di pungkiri, pelaku asusila juga berasal dari teman dekat korban sendiri, seperti kekasih korban dengan di iming imingi akan dinikahi. Korban pun di perdaya untuk melakukan hal-hal yang tidak semestinya,” ungkapnya.
Diketahui, untuk Kota Padang sendiri hingga pertengahan November 2021 lalu, laporan kasus yang diterima Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang sebanyak 85 laporan.
Salah satu di antara laporan tersebut adalah kasus yang dilakukan oleh keluarga korban yang terungkap pada pertengahan November 2021 lalu.