Bea Cukai Badau Temukan 1 Karung Gaharu di Jalan Tikus Perbatasan RI-Malaysia

REDAKSISATU.ID – Pihak Bea Cukai Nanga Badau menemukan dan mengamankan kayu jenis Gaharu pada saat Patroli bersama dengan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10 Roket/Bradajamusti di ruas Jalan Tidak Resmi atau Jalan Tikus, Perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Henry Imanuel Sinuraya selaku Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu 27 April 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Saat sedang dilaksanakan Patroli Darat, ditemukan sebuah karung mencurigakan yang diletakan di semak-semak kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap isi dari karung tersebut adalah kayu gaharu,” ungkap Sinuraya.

BACA JUGA  Seminar Kepemimpinan, Bupati Sambas: Mahasiswa UNTAN Jadilah Pelopor Kecerdasan
Bea Cukai
Petugas di Perbatasan RI-Malaysia saat menemukan dan mengamankan Kayu jenis Gaharu di ruas Jalan Tidak Resmi atau Jalan Tikus, Perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Dia menerangkan, Kayu Gaharu seberat kurang lebih 15 Kilogram tanpa pemilik itu diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur perbatasan yang tidak resmi.

“Kemudian barang hasil penindakan tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Nanga Badau untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Henry Imanuel Sinuraya menekankan, untuk menjaga wilayah Perbatasan perlunya sinergi antar aparat penegak hukum wilayah perbatasan serta masyarakat perbatasan.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar: Awasi SPBU, Kalau Ada Anggota Bermain Laporkan

“Keamanan perbatasan merupakan tanggung jawab bersama, Bea Cukai Nanga Badau tidak bisa sendiri,” ujarnya.

Sinuraya menghimbau, siapa pun yang bepergian ke luar/masuk Indonesia Malaysia, hendaknya menggunakan Jalur Resmi Perbatasan, yaitu PLBN Badau.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  PUPR Kalbar Bangun Jembatan Gunakan Struktur Pondasi Rusak
spot_img