BerandaNASIONALKapolres Kapuas Hulu Tegaskan Buru dan Proses Hukum Pemodal PETI di Bukit...

Kapolres Kapuas Hulu Tegaskan Buru dan Proses Hukum Pemodal PETI di Bukit Hitam

REDAKSISATU.ID – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, S.IK.,M.H secara tegas mengatakan akan memburu dan memproses hukum secara tuntas terhadap pemodal terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.IK.,MH saat dikonfirmasi oleh Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, melalui pesan tertulis WhatsApp, Minggu 21 April 2024, sekitar Pukul 21.00 WIB.

“Pasti kita tuntaskan (Apakah pemodal diburu dan diproses hukum Pak?),” tegas Kapolres AKBP Hendrawan, S.IK.,M.H saat menjawab pertanyaan.

BACA JUGA  Polres Kapuas Hulu Nobar Wayang Kulit Wahyu Makutharama Secara Virtual
Kapuas Hulu
Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 20 April 2024.

Diketahui Tim Gabungan terdiri dari Personel Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu, Koramil Bunut Hulu serta Kecamatan Bunut Hulu melakukan pengecekan PETI yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam, Sabtu 20 April 2024.

Tim juga diketahui telah menemukan 26 lubang, dan melakukan police line, indentifikasi, mengamankan sejumlah Barang-bukti (BB), dan melakukan pemasangan banner larangan penambangan emas tanpa izin di sekitar Tong Rendam Pertambangan Emas Tanpa Izin di lokasi itu.

BACA JUGA  Jelang Uji Terampil Glagaspur, Prajurit Lantamal XII Latihan Menembak
Kapuas Hulu
Tong Rendam Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

“Tim sudah kembali dari TKP tadi sore, besok kami gelar kan. Dari hasil gelar kita periksa saksi-saksi,” ujar Kapolres.

Menurut Pjs. Danramil 1206-13/Bunut Hulu, Serka Syarif Beni pada saat personelnya turun ke lokasi itu, ditemukan Tong Rendam Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah dalam keadaan di kubur.

BACA JUGA  Danlantamal XII Laksanakan Courtesy Call ke Sultan Syarif Melvin Alkadrie
Kapuas Hulu
Proses penimbunan Tong Rendam oleh 4 orang pelaku yang terindikasi kuat merupakan karyawan dari pemodal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 13 April 2024.

“A1 semua itu, di atas udah ditimbunnya kok. BB (Barang-bukti) dihilangkan, dan spotnya kemaren sudah ditimbun semua itu barang-barang, Tong Rendam itu sudah dikuburnya pakai tanah. Tapi tidak ada manusianya setelah di cek ke sana,” tandas Serka Syarif Beni.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut beberapa warga masyarakat setempat diantaranya Syafi’i, mengatakan bahwa yang melakukan penimbunan Tong Rendam Pertambangan Emas Tanpa Izin yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri di lokasi Bukit Hitam itu adalah anak buahnya Sabarudin alias Sabar.

BACA JUGA  Kapolsek Suhaid, Ismail Sinuraya Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kapuas Hulu
Police Line material galian yang terindikasi kuat mengandung Emas di sekitar Tong Rendam Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam, wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 20 April 2023.

“Pada hari Sabtu kemarin (13 April 2024) ada beberapa orang anak buah Sabarudin alias Sabar, mereka kurang lebih 4 (empat) orang yang dipimpin langsung oleh Ali selaku Kepala Rombongan menghilangkan jejak di lokasi itu,” ungkap Syafi’i kepada Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu, Selasa 16 April 2024.

Pada saat dikonfirmasi dan diberitakan sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat setempat seorang Temenggung, Servarius Yulius Djoker juga secara terang benderang menyebutkan nama Bos Utama dibalik Pertambangan Emas Tanpa Izin yang terindikasi kuat menggunakan bahan kimia Sianida dan Merkuri di Bukit Hitam itu.

Sementara itu berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Bukit Hitam itu juga terindikasi kuat merupakan kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Kereta Api Brantas Tabrak Truk Trailer, Sebabkan Kebakaran

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.