Pasaman Barat | Redaksi Satu – Akhirnya temuan mayat tanpa Identitas, yang mengapung di tepi Sungai Batang Saman pada hari Kamis lalu, 18 November 2021 sekitar pukul 09.00 wib. diketahui identitasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, temuan mayat tersebut berawal sewaktu saksi, INTIN dan IYAN sedang menaiki perahu hendak pergi kekebun miliknya, saat itu mereka melihat sesosok mayat laki-laki yang tersangkut pada batang Paupuak yang berada dipinggir aliran dalam posisi tertelungkup.
Kemudian, hasil temuan itu mereka beritahukan kepada masyarakat Jorong Rantau Panjang.
Berdasarkan hasil laporan warga tersebut, kemudian Kapolsek Pasaman beserta anggota piket SPKT, Piket unit Reskrim, Kapolpos Sasak, Kapolpos Maligi, Babhinkamtibmas Sasak dan petugas Sat Reskrim Polres Pasaman Barat termasuk tim Identifikasi Polres Pasaman Barat menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sekitar pukul, 12.10 Wib, Kapolsek Pasaman, Iptu Rosminarti beserta anggotanya dan tim dari BPBD Kabupaten Pasaman Barat dibantu oleh warga sekitar berhasil mengevakuasi korban dari aliran sungai Batang Pasaman.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan luar (Visum Et Repertum).
Kapolsek Pasaman, Iptu Rosminarti Kamis (25/11/2021) di kantornya menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Tuntas Nomor : LT/17/ XI/ 2021/Sek-Psm, tanggal 18 November 2021, tentang temu Mayat MR X (tanpa identitas ) di aliran Sungai Batang Pasaman Jorong Rantau Panjang Kecamatan Sasak Ranah Pasisie telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.
Laporan perkembangan temu mayat yang terapung dialiran sungai Batang Pasaman Jorong Rantau Panjang Nagari Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie Kabupaten Pasaman Barat pada hari Kamis tangga 18 November 2021 sekitar pukul 09.00 wib. tersebut membuahkan hasil.
Dari hasil pemeriksaan, Iptu Rosminarti mengatakan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari abang kandung korban, HASAN DUHA, (41 ) beralamat di Nagari Kinali Kecamatan Kinali Pasbar, terkait penemuan mayat seorang laki-laki tanpa identitas ( Mr.X) yang ditemukan mengampung tersebut membenarkan bahwa korban itu adalah adiknya.
Dari keterangan Hasan, dikatakan, mayat tersebut diketahui bernama Faotoli Duha, Umur 30 tahun,Suku Nias, Agama Katholik, Pekerjaan Petani, warga Jorong Padang Panjang Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasbar.
“Ya benar, Identitas Mister X sudah diketahui
bernama Faotoli Duha, Umur 30 tahun,
Suku Nias, Agama Katholik, Pekerjaan Petani,
warga Jorong Padang Panjang Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasbar,” terang Iptu Rosminarti.
Diterangkan Rosminarti, Mayat Faotoli Duha saat ditemukan tersangkut pada Batang Parupuak di pinggir aliran Sungai Batang Pasaman dalam posisi tertelungkup memang tidak memiliki identitas.
“Saat ditemukan korban tidak memiliki KTP, berdasarkan Laporan Tuntas Nomor : LT/17/XI/ 2021/Sek-Psm, tanggal 18 November 2021, tentang temu Mayat (MR X) tanpa identitas,” jelas Kapolsek.
Menurut Rosminarti, setelah dilakukan pemeriksaan kepada Hasan Duha (41), alamat Nagari Kinali Kecamatan kinali Kabupaten Pasaman Barat (sesuai KTP), sedangkan alamat tempat tinggalnya adalah Jorong Padang Panjang Nagari Lingkuang Aua Kecataman Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, barulah ada titik terang.
Lebih lanjut Kapolsek Pasaman menerangkan,
Hasan Duha mengetahui kejadian tersebut pada hari jumat tanggal 19 November 2021 sekitar pukul 12.00 wib. Itupun setelah ia melihat sosial media FB milik anaknya.
“Hasan Duha bisa yakin bahwa mayat yang ditemukan mengapung tersebut adalah adiknya, dilihat dari celana dan baju yang dipakai oleh adiknya pada saat pergi dari kediaman mereka di hari Selasa tanggal 16 November 2021 sekitar pukul 05.00 wib,” papar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, saat Hasan Duha menerangkan pada Polisi, Hasan tidak mengetahui kemana tujuan adiknya pergi saat itu.
Hasan Duha juga menerangkan sebelumnya adiknya tidak ada masalah dengan orang lain maupun dengan keluarganya sendiri,
Namun menurut pengakuan HASAN DUHA adik kandungnya tersebut mengidap suatu penyakit, yang mana adik kandungnya itu merasa selalu dikejar-kejar oleh orang lain.
Menurutnya, setelah mengetahui kejadian tersebut selanjutnya pihak keluarga melakukan langkah-langkah yakni, menghubungi pihak RS IBNU SINA (YARSI) Simpang Empat tempat dilakukan pemeriksaan luar (VER) terhadap korban dan menghubungi Dinsos guna menanyakan lokasi tempat korban dimakamkan.
Dan akhirnya pihak keluarga mendatangi Makam Korban di TPU Jorong Padang Tujuah Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman.
(Zoelnasti/Ipen)