BerandaNASIONAL2 Pria Ditangkap Polda Kalbar Terkait 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir...

2 Pria Ditangkap Polda Kalbar Terkait 8 Kg Sabu dan 4.370 Butir Ekstasi

REDAKSISATU.ID – Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat dibawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo kembali menangkap 2 (dua) orang laki-laki pengedar Narkoba di wilayah hukum Polsek Entikong Perbatasan Indonesia-Malaysia, Minggu 19 Februari 2023, sekitar Pukul 22.00 WIB.

Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya dalam keterangan tertulisnya, Senin 20 Februari 2023.

Menurut Kombes Pol Raden Petit Wijaya, penangkapan terhadap dua orang laki-laki warga Kabupaten Sekadau berinisial S dan EJ tersebut dilakukan oleh Tim Interdiksi Terpadu Kalbar yang terdiri dari Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Bea Cukai Entikong.

BACA JUGA  Bansos Diserahkan Langsung oleh Kapolres Sanggau di Desa Kampung Baru
Polda Kalbar
Pria berinisial S dan EJ Warga Masyarakat Kabupaten Sekadau ditangkap Tim Interdiksi Terpadu Kalbar, di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 19 Februari 2023, sekitar Pukul 22.00 WIB.

“Penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki Inisial S dan EJ di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Raden Petit Wijaya.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kabidhumas Polda Kalbar menyampaikan, Tim mendapatkan 1 (satu) buah tas warna putih bercorak kotak-kotak Merek Bonia yang didalamnya berisikan 8 (delapan) bungkus plastik warna Silver merk Harvest Organic yang berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga Narkotika jenis Ekstasi.

“Setelah kita timbang dan hitung jumlah barang buktinya, didapatkan bahwa yang diduga Sabu beratnya sekitar 8 Kilogram dan diduga Ekstasi sebanyak 4.370 butir. Namun ini semua akan kita cek laboratorium untuk memastikan kembali bahwa barang-barang tersebut memang benar Sabu dan Ekstasi,” tandasnya.

BACA JUGA  Apel Operasi Ketupat Kapuas 2022, Begini Pesan Kapolda Kalbar

Petit menyebut bahwa pengungkapan kali ini juga merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari Masyarakat di Wilayah Perbatasan Entikong. Polda Kalimantan Barat pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Masyarakat yang telah menyampaikan informasi tersebut.

“Ya, Masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas Masyarakat lain disekitarnya, untuk itu mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, saya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wjaya mengucapkan banyak terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  BUMDes Belum Maksimal Gerakan Ekonomi Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.