Bogor, redaksisatu.id – Tersangka kasus korupsi anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) pada pengguna Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 2017 menjadi menarik siapa pelaku utamanya.
Benarkan kasus uang bantuan korban bencana alam kabupaten Bogor tahun 2017 menurut https://kejari-kabupatenbogor.kejaksaan.go.id, hasil perhitungan inspektorat telah menyatakan kerugian negara sebesar Rp 1.743.450.000.lalu bagaimana dengan kerugian warga korban bencana tahun 2017 yang uangnya telah dikorupsi ?
Mengapa pada siaran kejaksaan negeri tidak menyampaikan berapa kepala keluarga yang menjadi korban bencana pada tahun 2017 yang tidak menerima bantuan akibat uangnya dikorupsi oleh tersangka.
Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Barat dari media metroindonesia.id Rahmad Hidayat Lubis kepada redaksisatu.id menyampaikan “dengan penyerahan diri mantan sekretaris dinas Disdagin Sumardi, diharapkan Kejaksaan Negeri Cibinong melakukan pengembangan siapa terduga berikut yang tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka baru ” jelasnya.
Berdasarkan undang undang nomor:24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, tugas pokok dari BPBD melaksanakan kegiatan pra bencana, bencana dan pasca bencana sedangkan penggunaan Biaya Tidak Terduga dapat digunakan ketika kepala daerah menyatakan dalam keputusan Tanggap Darurat.
Yang menjadi pertanyaan publik, untuk kegiatan pra bencana dari mana sumber dana diperoleh BPBD Kabupaten Bogor ? Atau adakah kegiatan pra bencana yang dilakukan oleh BPBD untuk mengantisipasi terjadinya bencana.
Sementara didalam peraturan Bupati Bogor nomor : 9 tahun 2020 pasal 8 ayat 1 menyatakan “kepala perangkat daerah pengusul RKB menjadi pengguna anggaran BTT yang dikelolanya”
Hal tersebut kembali menjadi pertanyaan siapa nama kepala perangkat daerah di Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bogor pengusul RKB pada bencana alam 2017.
Dari informasi yang diterima redaksisatu.id, BPKAD Kabupaten Bogor tidak mengenal istilah dana siap pakai sebagai mana diamanatkan undang undang.nomor:24 tahun 2007.
Isu yang saat ini beredar, adanya pejabat dilingkungan pemerintahan kabupaten yang akan mengundurkan diri, [] Tim