Gegara pamer kemaluannya di jalan pria Tulungagung ini berhasil diciduk Polisi.
Informasi yang berhasil diperoleh karena pria ini mempertontonkan atau pamerkan kemaluan (eksibisionis) kepada pengguna jalan pria berinisial AP, warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulunggagung ia ditangkap polisi.
Adapun aksi asusila AP ini dilakukan pria pamer ini di ruas Jalan Cabe, Desa Bendo, Kecamatan Gondang, Tulunggagung pada Senin 31 Januari 2022 lalu.
Awal terbongkarnya kasus eksibisionis ini setelah korban yang dibuntuti pelaku saat naik sepeda motor memberanikan diri merekam perbuatan tidak senonoh tersangka.
Sementara video amatir yang merekam ulah pelaku mempertontonkan alat vital sambil naik motor kemudian diunggah ke media sosial dan viral.
Alhasil polisi yang mengetahui adanya aksi tak senonoh pamer alat vital di Jalan Cabe langsung melakukan penyelidikan.
Sementara menurut penjelasan Kapolsek Gondang, AKP Suwancono menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang santai nongkrong di warung kopi pada Rabu 2 Februari 2022.
Adapun “Pelaku berinisial AP, warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman. Turut diamankan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi,” katanya Jumat (4/2/2022).
Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memamerkan alat vital karena mendapat bisikan gaib.
Selanjutnya terkait hal itu, polisi kini masih melakukan pemeriksaan mendalam tentang kejiwaan pelaku.
Kemudian Kapolsek menegaskan, jika pelaku terbukti melakukan pornoaksi maka akan dijerat dengan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
[Red]