BerandaNASIONAL3 Tempat Judi Sabung Ayam Digrebek Polres Sintang

3 Tempat Judi Sabung Ayam Digrebek Polres Sintang

REDAKSISATU.ID – Pihak Kepolisian Polda Kalimantan Barat melalui personel Polres Sintang melakukan penggrebekan dan membongkar arena judi sabung ayam yang berada di 3 (tiga) lokasi, Minggu sore 28 Januari 2024.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo yang memimpin langsung penggerebekan tempat judi itu menjelaskan bahw ketiga lokasi tersebut masing-masing berada di kawasan Kecamatan Sintang Kota dan Kecamatan Sungai Tebelian.

“Ada tiga lokasi yang kita lakukan penggerebekan, dua diantaranya di area Kecamatan Sintang dan satunya lagi berada di area Kecamatan Sungai Tebelian,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Dandenma Lantamal XII Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama
Judi
Tempat Sabung Ayam yang digrebek Polres Sintang, Minggu sore 28 Januari 2024.

Kapolres menyebut, dari ketiga lokasi yang dilakukan penggerebekan, Kepolisian mendapati Barang-bukti (BB) berupa 3 (tiga) ekor ayam yang di sembunyikan di hutan tidak jauh dari lokasi arena sabung ayam yang berada di salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) kawasan Kecamatan Sintang.

“Pada saat Kepolisian melakukan penggerebekan, Tim tidak menemukan adanya aktifitas judi sabung ayam di TKP tersebut,” sindirnya.

AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menambahkan meski tidak menemukan seorang pun di lokasi, pihaknya tak luput mengamankan sejumlah peralatan yang juga digunakan dalam praktek perjudian.

BACA JUGA  DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Beri Penghargaan Tinggi kepada Veddriq Leonardo Sang Juara Olimpiade

Tidak hanya mengamankan TKP, Kepolisian juga melakukan pembongkaran terhadap fasilitas arena sabung ayam.

“Penggerebekan tentunya kita dapati berdasarkan keluhan masyarakat setempat yang cukup resah akan praktek perjudian sabung ayam yang berada di sekitar mereka,” tandas Kapolres.

Menurutnya penggerebekan ini merupakan langkah aparat untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Sintang agar terhindar dari praktek yang melanggar aturan hukum dalam bentuk apapun.

BACA JUGA  Pernyataan Sikap KSBSI Kalbar Terhadap Permenaker No.2 Tahun 2022

Lebih lanjut Kapolres Sintang juga menekankan peran penting masyarakat dalam memberantas perjudian. Ia menyatakan bahwa masyarakat sebagai mata dan telinga Kepolisian di lapangan berperan sangat krusial dalam memberikan informasi yang lebih objektif terkait situasi Kamtibmas di wilayah.

“Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian, jika menemukan hal serupa segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Industri Batik Pesisir Selatan Bantu Pulihkan Ekonomi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.