KALBAR | redaksisatu.id – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang tahun 2021 berhasil ungkap 16 kasus Ilegal Logging.
Dampak dari kasus ini maka bencana banjir besar sudah terjadi beberapa waktu lalu di 7 Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat.
Selain itu juga dampak dari kasus Ilegal mining atau akibat dari pengrusakan hutan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Polda Kalbar pada tahun 2020 yang lalu telah menyelamatkan negara dari kerugian yang ditaksir senilai Rp. 187.559.839, hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana ilegal logging sebanyak 25 kasus.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, Kasus Illegal Logging yang ditangani oleh Polda Kalimantan Barat mengalami penurunan selama tahun 2021 dibandingkan pada tahun 2020 yang lalu, Jum’at (31/12).
“Sebanyak 16 kasus ilegal logging yang berhasil diungkap, terbanyak dilakukan oleh Ditreskrimsus dengan 4 kasus disusul Polres-polres dengan masing-masing antara 2 dan 1 kasus ilegal logging,” kata Donny.
Pengungkapan kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polda Kalbar sepanjang tahun 2021 ini mampu menyelamatkan negara dari kerugian.
“Ditaksir senilai Rp.151.504.012,- kerugian negara berhasil diselamatkan oleh Polda Kalbar dari hasil pengungkapan kasus illegal logging sepanjang tahun 2021 ini,” pungkasnya.
Adrian318