Wanita bejat diduga berbuat mesum, bersama dua orang pria diamankan di sebuah pondok di grebek warga Pauh, Kota Padang.
Setelah digerebek wanita bejat bersama dua pria itu, langsung dibawa ke kantor polisi sebelum diproses ke Satpol PP Padang, Rabu (16/2/2022).
Sebagaimana yang disampaikan, Kepala Satuan Pol PP Padang Mursalim, Ia menuturkan dua orang pria dan satu wanita bejat ini diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa mereka diduga melakukan perbuatan mesum di sebuah pondok pada malam hari.
Diketahui mereka ditemukan oleh warga di sebuah pondok, “karena mereka berlawan jenis, membuat warga sekitar gerah dan marah, karena ulah tingkah mereka yang yang diduga melakukan perbuatan yang terlarang,” ujarnya.
Sebelum diserahkan ke Satpol PP Padang, ketiga remaja ini sempat diamankan masyarakat ke Polsek Pauh dan selanjutnya, dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang.
Di Mako Satpol PP, mereka diproses sesuai aturan, dari hasil penyelidikan oleh PPNS Satpol PP, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang bersama dua orang pria ini, memang diindikasi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersil), hal itu didapat dari hasil keterangan yang diakui di depan penyidik.
Dalam rangka pembinaan lanjutan, setelah dilakukan screening dan konseling melalui Dinas Kesehatan, wanita yang berinisial SW (19) tahun, terpaksa dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok. Sementara itu kedua teman prianya harus membuat surat pernyataan di hadapan penyidik dan pemanggilan terhadap orang tua mereka.
” Terhadap SW, terpaksa kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, untuk kedua pria ini kita lakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka, serta harus membuat surat pernyataan di hadapan penyidik,” pungkas Mursalim.
[Red]