Sepeda motor Honda Vario nomor Pol BA 3831 GV, milik Hairul, Warga Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terbakar.
Berdasarkan keterang pihak Kepolisian Polres Mukomuko melalui Kapolsek Lubuk Pinang, AKP Teguh Budianto, S. E., sepeda motor jenis vario terbakar disebabkan sistem pengapian tidak normal.
“Belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran sepeda motor tersebut, ucap Aiptu Iskandar di lokasi kejadian. Rabu (1/3/2023)
“Berdasarkan hasil penyelusuran sementara, sepeda motor tersebut terbakar disebabkan oleh sistem perapian yang kurang sempurna, sehingga timbulnya percikan,” jelasnya.
AKP Teguh Budianto, S. E., menjelaskan, kronologis kebakaran sepeda motor tersebut, bermula ketika Hairul hendak memperbaiki motornya miliknya, ke salah satu bengkel yang berada di Kecamatan Lubuk pinang.
Namun sepeda motor miliknya tersebut gagal untuk diperbaiki, karena sistem pengapian elektrik tidak normal atau kurang sempurna.
Kemudian Hairul kemudian pulang ke arah Desa Lubuk Pinang, mengendarai sepeda motornya, tiba di jalan tepatnya di Pasar Lubuk Pinang, sepeda motor tiba-tiba mengeluarkan api hingga terbakar.
Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Pinang, Aiptu Iskandar, yang mendapat kabar dari masyarakat terkait kejadian tersebut langsung merespon, dan bergerak cepat menuju tempat kejadian, memadamkan kebakaran tersebut.
“Kami dari pihak Polsek Lubuk Pinang, bersama warga sekitar bergerak cepat menuju lokasi dan ikut memadamkan api sampai padam”, ucap Aiptu Iskandar.(*)