Iklan
BerandaDAERAHTPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin

TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin

Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dicairkan jika mendapatkan 3 atau 4 orang untuk divaksin Covid-19.

Kebijakan Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong tersebut diprotes oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti.

Menurut Ketua DPD RI LaNyalla, tunjangan adalah hak yang harus diterima guru pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan pangkat atau golongan dan kinerjanya.

BACA JUGA  LaNyalla Berpesan Anak Muda Jangan Mau Dipecah-belah

“Tunjangan, termasuk juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), adalah hak para guru PNS. Dengan alasan apa pun, tunjangan itu tidak boleh ditahan. Apalagi jika diberi syarat harus mencari orang untuk divaksin,” kata LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Senin 25/4/2022.

Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan pemerintah daerah tersebut,  telah gagal untuk mencapai target vaksinasi Covid-19.

“Kebijakan yang dihadirkan sangat tidak masuk akal. Pemerintah Daerah dan Kota seharusnya menghadirkan sebuah inovasi agar proses vaksinasi tercapai. Bukan justru menambahkan masalah baru dan membebankannya pada guru,” tuturnya.

TPP
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), adalah hak para guru
BACA JUGA  Walikota Bukittinggi Resmikan AQC & AQS

Ketua DPD RI LaNyalla, mengingatkan Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolmong, jika dalam pertimbangan majelis hakim, Mahkamah Agung menyatakan pemerintah tidak boleh memaksa masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dengan alasan apapun.

“Saya berharap pemerintah daerah terkait meng-update informasi mengenai vaksinasi Covid-19. Karena, dalam pertimbangannya, MA telah menyatakan pemerintah tidak boleh memaksa masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dengan alasan apapun, termasuk darurat wabah pandemi maupun alasan keselamatan rakyat,” katanya.

BACA JUGA  LaNyalla Uji Peserta Simposium dengan 5 Pertanyaan Kondisi Pancasila

LaNyalla berharap kebijakan yang sangat memberatkan guru tersebut segera dihapus. Sehingga, guru dan kepala sekolah bisa mendapatkan haknya.

Pemerintah daerah seharusnya menjamin kesejahteraan rakyat, khususnya guru, bukan malah memberikan beban.

“Saya sangat berharap aturan tersebut segera dihapus, dan hak TPP para guru bisa dicairkan,” pungkasnya.

BACA JUGA  AHY Berkesempatan Menyapa Anak Muda Sumbar

SIARAN PERS
Ketua DPD RI Senin, 25 April 2022

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.