Iklan
BerandaINTERNASIONALTanggapi Peringatan Menlu China ke ASEAN Sebaiknya Introspeksi Soal Laut China Selatan

Tanggapi Peringatan Menlu China ke ASEAN Sebaiknya Introspeksi Soal Laut China Selatan

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, yang memperingatkan negara-negara ASEAN agar tidak menjadi pion catur negara besar. Dan LaNyala mengingatkan sebaiknya China introspeksi terkait soal Laut China Selatan.

Wang menyampaikan pernyataan itu saat berpidato di Sekretariat Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dikatakan LaNyalla, Indonesia justru minta China melakukan introspeksi atas klaim China terhadap kawasan Laut China Selatan yang disebut sebagai wilayahnya. Sehingga menimbulkan ketegangan di sejumlah negara di ASEAN. Karena sejumlah negara ASEAN menganggap bahwa klaim itu tidak sesuai dengan hukum internasional.

BACA JUGA  Abraham Dukung Keputusan Asean

“Silakan saja menyarankan agar negara-negara ASEAN tidak menjadi pion negara besar. Tentu artinya juga tidak menjadi pion China, dalam konteks geopolitik persaingan antara Amerika dan China di Asia, termasuk di Asia Tenggara, apalagi terkait kawasan Laut China Selatan,” tandas LaNyalla di Arab Saudi, Senin siang waktu setempat.

Ditambahkan LaNyalla, kepentingan Satu China terkait Taiwan dan kepentingan perdagangan Amerika di kawasan Pasifik, silakan saja mereka bicarakan berdua. Yang pasti Indonesia sebagai negara berdaulat, memiliki national interest yang harus diutamakan di atas segalanya.

Seperti diketahui, Asia Tenggara telah lama menjadi titik gesekan geopolitik antara negara-negara kekuatan besar atas kepentingan strategis. Negara-negara di kawasan itu kini tengah meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjebak dalam persaingan China-Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA  Ketua DPD RI Imbau Indonesia Tak Gunakan Politik Mercusuar

Terkait Taiwan, AS melalui Menteri Luar Negeri Antony Blinken, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen pada kebijakan Satu China. Artinya, Washington tidak mendorong kemerdekaan bagi Taiwan.

Kendati demikian, AS memiliki kewajiban menyalurkan sarana untuk mempertahankan diri bagi Taiwan. Tindakan itu diatur dalam Undang-Undang Hubungan Taiwan-AS. (*)

SIARAN PERS
Ketua DPD RI
Senin, 11 Juli 2022

BACA JUGA  Panglima Tentara se-ASEAN Kumpul di Bali Gelar ACDFM

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.