spot_img
BerandaTopikDiusulkan

Tag: Diusulkan

UMK KSB Diusulkan Naik 1,9...

Redaksisatu.com | Sumbawa Barat - Tahun 2022...

UMK KSB Diusulkan Naik 1,9 Persen Tahun 2022 Mendatang

Redaksisatu.com | Sumbawa Barat - Tahun 2022 mendatang Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Sumbawa Barat diusulkan naik 1,9 persen. Kenaikan UMK tahun 2022 mendatang melalui pertimbangan termasuk hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di tiga pasar tradisional Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)."Ini merupakan hasil rapat yang kami bahas tadi bersama, Dewan Pengupahan Sumbawa Barat, Dinas Koperindag dan tim lainnya yang terlibat dalam pembahasan UMK. Maka dari kesepahaman tersebut, tahun 2022 mendatang ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp37.569 atau 1,9 persen," ungkap Kepala Dinas Nakertrans, Ir. H. Muslimin HMY pada...

UMK KSB Diusulkan...

Redaksisatu.com | Sumbawa Barat - Tahun 2022 mendatang Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Sumbawa Barat diusulkan naik 1,9 persen. Kenaikan UMK tahun 2022 mendatang...
spot_img

Create a website from scratch

With Newspaper Theme you can drag and drop elements onto a page and customize them to perfection. Try it out today and create the perfect site to express yourself!