spot_img

Sawit PT DDP Dicuri 2 Warga Semambang Makmur

Buah Sawit PT DDP (Daria Dharma Pratama) dicuri dua orang warga Desa Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman. 

Manajemen PT DDP, melalui Humas Julian Simon, melalui sambungan telepon, Rabu 23/04/25, 23.17 WIB,  mengatakan telah terjadi pencurian buah sawit di wilayah Air Rami Estate (ARE) oleh warga Semambang Makmur.

“Benar sudah terjadi pencurian di PT DDP di wilayah Air Rami Estate, kedua tersangka sudah diamankan Polsek Ipuh, dan kami pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada kepolisian,” ucap Julian Simon.

Sebelumnya pada pukul pukul 20.30 WIB, awak media konfirmasi kepada Kapolsek Ipuh Iptu.Hengki Hermansyah. SH, dan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, dan kami dari Polsek Ipuh, telah menahan dua orang tersebut, karena mencuri buah sawit PT DPP, dan sekarang keduanya sedang dalam proses pemeriksaan,” kata  Iptu. Hengki Hermansyah. SH.

Di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Ipuh Ipda Hendri Edison. SH juga menjelaskan kedua orang pencuri sawit PT DDP di wilayah Air Rami Estate (ARE), ditangkap security PT DDP di Desa Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman.

“Kedua pencuri ditangkap Satpam yang sedang patroli, pencuriannya di wilayah SP 8”, kata Ipda Hendri Edison. SH.

Dijelaskan Ipda Hendri Edison, buah sawit yang dicuri dalam bentuk brondol sebanyak 12 karung.

“Sawit yang dicuri dalam bentuk brondol 12 karung, setelah ditimbang beratnya 484Kg, dan jika diuangkan sekitar Rp.1.282.600,” jelas Ipda Hendri Edison.

BACA JUGA  Pengoralan Jalan Oleh TNI Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img