Satlantas Polres Sekadau Sosialisasikan Etika Berlalu-lintas kepada Pelajar

REDAKSISATU.ID – Satlantas Polres Sekadau Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi etika berlalu-lintas dan uji praktik SIM terbaru di SMK Keling Kumang, Kamis 21 September 2023.

Dalam sosialisasi ini, Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi menyampaikan kepada para pelajar SMK Keling Kumang mengenai pentingnya etika berlalu-lintas di Jalan Raya. Ia juga mengajak pelajar untuk memastikan persyaratan teknis kendaraan yang digunakan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Jangan menggunakan knalpot brong, berkendara dalam keadaan siap, sehat, dan berfokus tanpa terpengaruh minuman keras atau alkohol. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan,” imbau IPTU Pandi.

BACA JUGA  Nor Qamariah Caleg PPP Nomor Urut 4 Layak Didukung Menjadi DPRD Sanggau 
Polres
Satlantas Polres Sekadau Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi etika berlalu-lintas dan uji praktik SIM terbaru di SMK Keling Kumang, Kamis 21 September 2023.

Selain itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, menekankan pentingnya peran sekolah dan guru dalam memberikan himbauan keselamatan kepada para pelajar dalam mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini terkait dengan pendidikan berlalulintas yang menjadi bagian dari pendidikan nasional untuk mencapai Kamseltibcar Lantas.

Bripka Ali Suwanto juga turut memberikan penjelasan mengenai SIM (Surat Izin Mengemudi) sebagai bukti legitimasi kompetensi mengemudi sesuai dengan jenis dan golongan SIM yang dimiliki.

“Penerbitan SIM dilakukan setelah memenuhi persyaratan administrasi seperti usia, kesehatan, jasmani, dan rohani, serta melalui proses pengujian yang melibatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku,” kata Bripka Ali.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Pimpin Upacara HUT Ke-78 Korps Brimob Polri

Disamping sosialisasi, para pelajar juga mengikuti uji Praktek SIM terbaru yang dipandu oleh anggota Satlantas Polres Sekadau. Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan perubahan Sirkuit Baru Uji Praktek SIM C, yang menggantikan pola zig zag dan angka 8 berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri No:KEP/105/VIII/2023.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi etika berlalu-lintas ini, diharapkan para pelajar SMK Keling Kumang dapat menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi keselamatan dalam berlalu-lintas.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Call Center 110, Brimob Polda Kalbar bersama BPBD Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Desa Kunyai
spot_img