spot_img

Perselingkuhan Anggota DPRD Kota Solok Mencoreng Nama Baik Lembaga Legislatif

Redaksi Satu – Dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kota Solok berinisial RH menyeruak ke ruang publik, mengguncang rumah tangga sekaligus mencoreng nama lembaga legislatif.

Kabar mengejutkan ini bukan datang dari media atau lawan politik, melainkan dari sang suami sendiri, seorang pengusaha berinisial A. Dengan wajah penuh amarah bercampur luka, ia menuturkan kisah pengkhianatan yang dialaminya.

“Sebagai suami saya merasa kecewa luar biasa. Bukan hanya dikhianati istri sendiri, tetapi juga dikhianati oleh orang yang saya kenal sesama politisi,” ucap A, dengan nada getir yang sulit ditutupi.

Dugaan Perselingkuhan dengan Mantan Anggota Dewan

Menurut A, istrinya RH diduga menjalin hubungan terlarang dengan Y, seorang mantan anggota dewan. Luka itu kian dalam karena peristiwa ini bukan yang pertama. A masih menyimpan bukti berupa surat pernyataan tertulis dari RH yang pernah meminta maaf atas kesalahan serupa di masa lalu.

“Sudah terlalu sakit. Tidak akan ada kata maaf kedua kalinya. Surat pernyataan itu akan saya jadikan bukti di Badan Kehormatan,” tegas A, sambil menahan emosinya.

Kabar ini cepat menyebar, seperti bola salju yang kian membesar, membuat nama DPRD Kota Solok ikut terseret dalam sorotan publik.

Gugatan Cerai dari RH

Di tengah badai isu perselingkuhan, RH mengambil langkah mengejutkan. Melalui kuasa hukumnya, Syaiwat Hamli—yang juga Ketua Partai Gerindra Kota Solok—RH resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Solok.

“Dasar gugatan klien kami adalah hubungan rumah tangga yang tidak lagi harmonis, sering terjadi pertengkaran, sehingga dirasa tidak layak dipertahankan,” jelas Syaiwat.

Langkah ini memperlihatkan bahwa keretakan rumah tangga RH dan A sudah berada di titik tanpa jalan kembali.

Sorotan ke Lembaga DPRD

Tidak hanya rumah tangga RH yang terguncang. Lembaga DPRD Kota Solok ikut menjadi sorotan. Ketua DPRD, Fauzi Rusli, angkat bicara dengan tegas.

BACA JUGA  PMD Kaur Pastikan, Masyarakat Dapat Memilih Walau Belum Vaksin Covid-19

“Setiap tindak-tanduk anggota dewan menjadi sorotan masyarakat. Jangan sampai ada kesalahan yang mencoreng nama baik lembaga. Sebagai wakil rakyat, kita harus menjaga norma kehidupan, termasuk keluarga,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, RH dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD. Pimpinan fraksi menilai kasus ini sudah cukup merusak citra lembaga. Kini, Badan Kehormatan DPRD diberi waktu tujuh hari sejak Selasa, 16 September, untuk memproses laporan A dan memeriksa RH sesuai mekanisme kedewanan.

Kasus dugaan perselingkuhan RH bukan hanya soal rumah tangga yang retak. Ia telah mengguncang hati seorang suami, menimbulkan perbincangan hangat di Kota Solok, hingga menggoyahkan wibawa lembaga wakil rakyat.

Masyarakat kini menunggu, apakah Badan Kehormatan DPRD mampu memberi keputusan yang adil dan menjaga martabat lembaga di tengah badai isu perselingkuhan yang mencoreng nama baik Kota Solok.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img