BerandaHUKUMINFO POLISIPenggerebekan Ruko di Bandung 1 Orang Berhasil Ditangkap Terkait Ini

Penggerebekan Ruko di Bandung 1 Orang Berhasil Ditangkap Terkait Ini

Kabar baru lagi bahwa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil melakukan penggerebekan satu ruko di Kosambi, Bandung.

Informasinya hal ini terkait dugaan penipuan  investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS. Satu orang berinisial W ditangkap.

Untuk saat sekarang “Tersangkanya itu baru si W. Sudah ditangkap dan ditahan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/2/2022), di Bandung.

BACA JUGA  Delegasi Kewenangan Pusat ke Provinsi Tidak Disertai Juknis

Penggerebekan itu didasari oleh laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0060/II/2022/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI. LP yang dibuat pada tanggal 3 Februari 2022.

Whisnu menyebut W berperan sebagai sosok yang menawarkan untuk trading di FBS kepada korban. W juga diduga menerima uang dari korban.

Dikatakannya lagi, “W ini yang menawarkan kepada korban. Dia yang menerima uang dari korban,” ucapnya.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Apresiasi Kapolri Yang Tegas ke Dalam

Kemudian Whisnu menyebut ada korban investasi bodong yang mengirim uang Rp8 juta kepada tersangka. Namun uang Rp 8 juta itu tidak bisa digunakan untuk trading.

Informasinya korban disuruh untuk mengirimkan uang sebanyak Rp8 juta, “Lalu korban mengirimkan uang Rp8 juta, ternyata nggak bisa trading. Malah habis uangnya. Ini masih dikembangkan. Tersangkanya masih satu. Nanti dikembangkan lagi,” tutur Whisnu.

Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menggerebek satu ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Ruko itu dipasangi garis polisi.

BACA JUGA  Karang Taruna Pontianak Timur Sukses Selenggarakan Diklat Kepemimpinan

Menurut pantauan di lokasi pada Rabu (8/2), ruko dua lantai tersebut beralamat di Jalan Ahmad Yani (Kosambi), Kota Bandung. Tak ada aktivitas di ruko itu. Informasi dihimpun, ruko tersebut digerebek polisi berkaitan dugaan kasus pinjaman online (pinjol).

Terlihat pada bagian atas pintu terlihat tulisan ’51’ . Sementara sebelah sisi lainnya terlihat ada tumpukan meja kayu layaknya untuk pedagang kaki lima.

Saat dikonfirmasikan tentang penggerebekan itu, Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto menjawab “Benar (ada penggerebekan),” ucapnya saat dimintai konfirmasi.

Namun Deny tak menjelaskan secara rinci berkaitan dengan penggerebekan tersebut. Termasuk ada tidaknya yang diamankan. Menurut dia, penggerebekan itu dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.

Disebutkannya “Yang gerebeknya dari Bareskrim,” kata Deny singkat.

[Red]

BACA JUGA  10 Ruko Terbakar di Balai Batang Tarang Sanggau

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.