Pasaman Barat | Redaksi Satu – Pelantikan PAW Ketua DPRD Eri Yanto, yang menggantikan Pahrizal Afni sebagai ketua DPRD Pasbar sebelumnya, pada Senin (13/12/2021), berkangsung khidmat.
Eri dilantik dan diambil sumpahnya sebagai ketua DPRD Pasaman Barat sisa masa jabatan 2019 – 2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasbar, Bayu S. Rahardjo.
Bupati Pasbar, H. Hamsuardi langsung ikut menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRD Pasbar, juga berkesempatan memberikan sambutan dan memberi selamat kepada Eri Yanto.
Selain Bupati, terlihat juga hadir, Wakil Bupati, H. Risnawanto, Forkopimda, Sekda Hendra Putra, Tokoh-tokoh Politik dan tokoh masyarakat serta anggota DPRD Pasbar termasuk stakeholder terkait dan undangan lainnya.
Kegiatan Pelantikan PAW Ketua DPRD sisa masa Jabatan 2019-2024 Pasbar yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Pasbar, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Endra Yama Putra, didampingi Wakil Ketua Daliyus K, disaksikan oleh anggota DPRD Pasbar lainnya.
Bupati kepada ketua DPRD Pasbar yang baru dilantik, berharap ke depan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan DPRD Pasbar, juga dapat mempertahankan kualitas kinerja sebagaimana yang telah dicapai selama ini.
Selain itu Hamsuardi mengatakan, agar selalu bersinergi dan saling mendukung dengan baik, antar lembaga eksekutif maupun para pemangku kepentingan, hingga program kerja dapat dicapai.
“Selamat semoga mampu memegang teguh sumpah dan janji yang sudah diucapkan dan mengemban amanah rakyat dengan baik serta membangun kerjasama dengan seluruh pihak,” ucap Hamsuardi.
Ditambahkan Hamsuardi, memelihara amanah rakyat bukan perkara yang mudah, sebab masyarakat menginginkan kerja keras, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, terutama pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus lebih dikokohkan lagi, apalagi ke-dua lembaga ini merupakan mitra pengawasan dalam menentukan arah pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Pasbar,” jelasnya.
“Sebagai mitra dari pemerintah daerah, merupakan satu kesatuan dari pemerintah Kabupaten Pasbar memiliki fungsi dan tugas yang berbeda. Namun, sama-sama berkewajiban dalam mewujudkan tujuan mencapai masyarakat yang sejahtera, “katanya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pasbar, Endra Yama Putra dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Dalyus disaksikan oleh anggota DPRD Pasbar berlangsung khidmat dan tetap mengikuti Proses Covid -19.
Dalam pidato pengantarnya, Endra Yama membacakan pidato pemberhentian Pahrizal Afni sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024, dan pengangkatan pengganti Ketua DPRD sisa jabatan 2019-2024, Eri berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Pasbar periode 2021-2024.
Menurut Endra Yama Putra pelantikan ini sudah melalui proses panjang di DPRD, hingga keluar surat dari Gubernur Sumbar.
Dikatakannya, hal tersebut sudah mengacu pada sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Sidang Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Pasbar yang baru saja dilantik, Erianto.
Upacara penutupan sidang paripurna yang dipimpin Erianto tersebut merupakan pidato pertamanya secara resmi.
(Zoelnasti)