BerandaEKONOMIPDAM Naikan Tarif Bebankan Masyarakat akan Dipanggil DPRD Kotim

PDAM Naikan Tarif Bebankan Masyarakat akan Dipanggil DPRD Kotim

SAMPIT || Redaksi Satu – Kenaikan tarif baru PDAM Darma Tirta Sampit, belakangan ini menuai keresahan dan keluhan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Lantaran kenaikan tarif tersebut dinilai sangat membebani masyarakat sebagai pelanggan.

Terkait permasalahan tersebut  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur akan memanggil manajemen PDAM Darma Tirta Sampit dimaksud.

Pemanggilan itu salah satunya meminta penjelasan mengenai keluhan masyarakat mengenai tarif baru PDAM yang belakangan ini dinilai membebani masyarakat sebagai pelanggan.

“Rencananya akan kami panggil ini melalui bapemperda dan komisi yang membidanginya. Untuk meminta penjelasan tarif baru serta dasar-dasar hukum yang digunakan. Karena ini masyarakat ribut dan resah dengan pembayaran yang dianggap naik drastis hingga 100 persen,” kata anggota Bapemperda DPRD KOtim, Dadang H Syamsu, Jumat, 15 Oktober 2021.

Dadang mengaku terkejut dengan banyaknya laporan warga masyarakat Kotim, terutama pelanggan terkait tarif baru yang dipasang Perusahaan Daerah Air Minum itu.

Apalagi ini berlangsung di tengah perekonomian yang terdampak pandemi covid-19, yang masih belum berakhir.

“Ini persoalan serius yang harus kami sikapi, agar PDAM menentukan tarif itu. Munculnya angka-angka itu tentunya harus ada dasarnya, karena di Perusahaan Daerah Air Minum ini ada anggaran pemerintah,” tegas Dadang.

[*to-65]

BACA JUGA  YBM PLN UP3 Singkawang Beri Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.