BerandaKALBAROperasi Zebra Kapuas 2022, Kapolres Bengkayang Edukasi Pelajar SMA 2

Operasi Zebra Kapuas 2022, Kapolres Bengkayang Edukasi Pelajar SMA 2

KALBAR | REDAKSISATU.ID – Operasi Zebra Kapuas 2022 atau razia kendaraan yang berlangsung secara serentak di Indonesia selama 14 hari, yakni tanggal 3-16 Oktober 2022 mendatang. Terdapat 7 pelanggaran jadi prioritas penindakan, tetapi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang tidak fokus dengan penegakan hukum, melainkan melaksanakan pembinaan kepada para pelajar.

Edukasi saat Operasi Zebra Kapuas 2022 ini dilaksanakan langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH., S.IK., MM., MH, dengan Sosialisasi dan Arahan kepada pelajar SMA 2 Bengkayang, Selasa 4 Oktober 2022, Pagi.

Kapolres Bengkayang mengatakan, bahwa maksud dan tujuan sosialisasi ini yaitu ingin memberitahukan bahwa Polres Bengkayang saat ini menyelenggarakan Operasi Zebra Kapuas 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.

BACA JUGA  Aliansi Mahasiswa Tantang Kapolda, Tangkap Cukong PETI di Kalbar
Operasi Zebra
Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH., S.IK., MM., MH, Foto Bersama Guru SMA 2 Bengkayang saat Edukasi Operasi Zebra Kapuas, Selasa 4 Oktober 2022.

“Operasi Zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di Jalan,” kata AKBP Bayu Suseno.

Lebih lanjut, Ia menerangkan kecelakaan lalu lintas sebanyak 32 kasus dengan korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 20 orang dan luka ringan 25 orang, dengan kerugian materiil Rp 195.500.000,-

Sedangkan untuk kasus laka yang melibatkan pelajar sebanyak 13 kasus / 30 % dari kasus laka dengan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 4 orang.

BACA JUGA  Libatkan Prajurit Lantamal XII, Pangkoarmada I Buka Latihan SAR di Laut
Operasi Zebra
Kapolres AKBP Dr. Bayu Suseno, SH., S.IK., MM., MH dan Kasat Lantas Polres Bengkayang, Foto Bersama dengan Guru dan Murid SMA 2 Bengkayang saat pelaksanaan Edukasi Operasi Zebra Kapuas, Selasa 4 Oktober 2022.

“Dari data tersebut diatas bahwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia dan pelanggaran lalu lintas yang ada di Kabupaten Bengkayang jumlahnya cukup tinggi, dikarenakan kurangnya disiplin dalam berlalu lintas dan tidak taatnya para pengemudi kendaraan bermotor pada Undang-undang dan peraturan lalu lintas yang berlaku,” terang Kapolres.

AKBP Bayu Suseno menilai, hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan pengemudi ranmor terhadap rambu-rambu, marka jalan, dan etika dalam berlalu lintas.

“Aabila kita sebagai pengendara ranmor melaksanakan semua ketentuan Undang-undang dan peraturan serta etika berlalu lintas dengan baik niscaya bisa mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Bengkayang.

BACA JUGA  RUPS Bank Kalbar Tertutup di tengah Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin Masuk Tahap Penyidikan

Kepada Dewan Guru dan siswa SMA 2 Bengkayang, Kapolres Bengkayang berharap pesan yang disampaikan dapat diterima dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, sebab terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Kapolres Bengkayang juga menyerahkan Helm sebagai simbolis kepada pelajar SMA 2 Bengkayang sebagai wujud Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan inovasi Operasi Zebra Kapuas-2022.

Sebagai informasi, adapun 7 prioritas yang menjadi target Operasi Zebra Kapuas 2022, yaitu:
1. Pengendara tidak gunakan helm sni dan safety belt
2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
3. Mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone pada saat berkendara
5. Pengemudi dibawah umur
6. Mengemudikan kendaraan melawan arus
7. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

Adrian318

BACA JUGA  Selegram Cantik TE Terlibat Prostitusi Online Terciduk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.