REDAKSISATU.ID – Polda Kalimantan Barat melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2023 selama 14 hari yakni tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Dalam operasi ini, Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto lebih menekankan pada tindakan Edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Operasi Patuh Kapuas 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Barat tersebut ditandai dengan penyematan pita dan Apel Gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, di lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin 10 Juli 2023, Senin 10 Juli 2023, pagi.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes hingga Kesatuan kewilayahan. Dengan mengambil tema “patuh dan tertib berlalu lintas merupakan cermin moralitas bangsa”.
Irjen Pol Pipit Rismanto dalam Operasi Patuh Kapuas 2023 ini lebih menekankan pada tindakan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan, bukan hanya sekedar penegakan hukum.
“Kita lebih tekankan Edukasi, soal tilang itu merupakan alternatif terakhir, bukan jamannya lagi, penegakan ketertiban merupakan alternatif terakhir. Kita akan berusaha memberikan edukasi, pencegahan, sehingga masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap Kapolda Kalbar.
Menurut Rismanto untuk penegakan hukum tilang dapat dilakukan menggunakan elektronik ataupun manual, namun penekanan dalam operasi Patuh ini ialah Edukasi.
“Operasi Patuh di lapangan untuk menjalankan tugas sebaik dan semaksimal mungkin, serta tidak melakukan hal yang kontradiktif dalam menjalankan tugas,” pesannya.
Mantan Dirtipidter Bareskrim Polri inipun mengintruksikan kepada seluruh personel untuk mengedepan edukasi kepada pengendara agar memahami dan mengetahui betapa pentingnya tertib berlalu lintas.
“Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 ini, diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas khususnya di wilayah Hukum Polda Kalimantan Barat,” ujar Irjen Pol Pipit Rismanto.
Diketahui, Apel Gelar Pasukan tersebut dihadiri langsung oleh Irwasda Polda Kalbar, Kepala cabang jasa raharja, Kasigakkum Pomdam XII/TPR, Kasatpol PP Provinsi, Serta PJU Polda Kalbar.
Editor: Adrianus Susanto318