BerandaPERISTIWAMobil Pick-Up Curian Rusak Tabrak Pohon dan 3 Orang

Mobil Pick-Up Curian Rusak Tabrak Pohon dan 3 Orang

Sebuah Mobil Pick-up Grandmax Nopol W 8123 DO dugaan hasil curian yang dikemudikan Junaidi (21) asal Jl Doho Desa/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, mengalami kecelakaan.

Mobil pick-up tersebut menabrak dua sepeda motor saat melintas di Jalan Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo, Krian, Sidoarjo, Malang, Jumat (4/2/2022) siang.

Menurut informasinya, kecelakaan bermula saat mobil pick-up itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara. Pelaku memacu kendaraannya karena dikejar oleh pemilik. Naasnya, saat TKP, kendaraan mengalami oleng dan menabrak pohon di depan SMAN 1 Krian.

BACA JUGA  Tahanan Palestina Intinya Memprotes ‘Hukuman Kolektif’ Israel

Kemudian usai menabrak pohon, mobil selanjutnya oleng ke kiri dan menabrak dua motor, yakni Honda Vario Nopol W 5758 OC yang dikendarai Amanda (17) berboncengan dengan Deta (17). Keduanya merupakan warga Sidomulyo, Krian.

Mobil curian juga menabrak motor Yamaha Mio Nopol W 6344 MT yang dikendarai Suwito (71) kakek asal Krajan Wringinanom,

BACA JUGA  Akibat Konslet Listrik, 1 Rumah Panggung di KSB Ludes Terbakar
Gresik.

“Tiga orang mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Anwar Medika,” kata Polantas Krian Bripka Sudarminto.

BACA JUGA  Kapolsek Bojonggede Wujudkan Ketertiban Umum Jelang Pilkada 2024

Sementara dalam kecelakaan tersebut, polisi juga melakukan olah TKP dan penyelidikan. Petugas memeriksa sejumlah saksi di lokasi kecelakaan.

Kapolsek Krian Kompol Gatot Setya Budi dalam keterangannya mengatakan, mobil pick-up yang mengalami kecelakaan ternyata hasil tindak pencurian yang dilakukan Junaidi (sopir red,) di wilayah Menganti Gresik.

Para pengendara motor yang ditabrak mobil pickup hasil curian.

BACA JUGA  Berkas Pencuri Emas Asal Tiongkok Belum Dilimpahkan ke Pengadilan

Menurut keterangan “Pemilik mobil Sugianto (40) warga Desa Boteng RT 10 R2 4 Kecamatan Menganti, Gresik mengejar hingga perempatan Bypass Krian, sebelum mengalami kecelakaan di depan SMAN 1 Krian,” ungkap Kapolsek kepada wartawan.

Kemudian pihaknya, lanjut Gatot, melakukan koordinasi dengan Polsek Menganti dan menyerahkan pelaku Junaidi untuk menjalani proses hukum dalam kasus pencurian tersebut.

“Pelaku juga harus bertanggungjawab dan menjalani proses hukum untuk perkara kecelakaan, karena korban mengalami luka serius,” tandasnya.

[Red]

BACA JUGA  Pembukaan Pekan Gawai Dayak Ke-38 tahun 2024 Dihadiri Danlantamal XII

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.