Kurikulum Cinta sebagai Pendekatan Alternatif dalam Implementasi Pendidikan Agama di Indonesia
Pendahuluan
Pendidikan agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki akhlak mulia, sikap toleran, serta kesadaran hidup damai dalam masyarakat yang majemuk.
Dalam konteks Indonesia sebagai negara multikultural, pendidikan agama seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai sarana transmisi pengetahuan keagamaan, tetapi juga sebagai wahana internalisasi nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.
Namun demikian, implementasi pendidikan agama di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama kecenderungan penekanan berlebihan pada aspek kognitif dan normatif.
Kondisi ini memunculkan kegelisahan karena pendidikan agama belum sepenuhnya mampu mencegah berkembangnya sikap intoleran dan eksklusif di kalangan peserta didik.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan baru yang lebih humanis, salah satunya melalui Kurikulum Cinta.
Pendidikan Agama dan Tantangan Implementasinya
Dalam praktiknya, pendidikan agama sering kali berorientasi pada penguasaan materi ajar, seperti hafalan dalil, hukum, dan konsep teologis.
Pendekatan ini memang penting untuk membangun pemahaman dasar keagamaan, tetapi menjadi problematis ketika tidak diimbangi dengan penanaman nilai afektif dan reflektif.
Akibatnya, peserta didik memiliki pengetahuan agama yang memadai, tetapi belum tentu mampu mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sosial.
Fenomena meningkatnya intoleransi, ujaran kebencian, serta kecenderungan radikalisme di kalangan pelajar menunjukkan adanya kesenjangan antara pemahaman normatif agama dan praktik keberagamaan yang berorientasi pada nilai kemanusiaan.
Konsep dan Relevansi Kurikulum Cinta
Kurikulum Cinta hadir sebagai pendekatan yang menekankan dimensi afektif dan humanis dalam pendidikan agama.
Kurikulum ini bertujuan menanamkan cinta kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta sebagai landasan utama keberagamaan.
Pendidikan agama tidak lagi dipahami semata-mata sebagai upaya membedakan benar dan salah secara tekstual, tetapi sebagai proses membimbing peserta didik untuk memahami makna, hikmah, dan tujuan ajaran agama dalam konteks kehidupan nyata.
Dengan demikian, agama diposisikan sebagai sumber nilai yang menumbuhkan empati, solidaritas, dan perdamaian.
Relevansi Kurikulum Cinta semakin kuat dalam masyarakat plural, karena pendekatan ini mendorong peserta didik untuk menghargai perbedaan tanpa kehilangan identitas keagamaannya.
Melalui dialog, refleksi, dan pembelajaran kritis, peserta didik diajak untuk mengembangkan sikap inklusif dan moderat.
Nilai cinta berfungsi sebagai fondasi etis yang mampu membentengi generasi muda dari pemahaman keagamaan yang sempit dan eksklusif.
Peran Pendidik dalam Implementasi Kurikulum Cinta
Keberhasilan Kurikulum Cinta sangat ditentukan oleh peran pendidik, khususnya guru agama.
Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai figur teladan dalam bersikap dan berperilaku.
Keteladanan guru dalam menunjukkan sikap inklusif, adil, dan penuh kasih menjadi faktor kunci dalam proses internalisasi nilai cinta.
Tanpa keteladanan tersebut, Kurikulum Cinta berpotensi berhenti pada tataran konseptual dan sulit diwujudkan dalam praktik pembelajaran sehari-hari.
Penutup
Berdasarkan pembahasan tersebut, Kurikulum Cinta dapat dipandang sebagai pendekatan alternatif yang relevan dalam menjawab tantangan implementasi pendidikan agama di Indonesia.
Kurikulum ini bukanlah upaya untuk mengurangi substansi ajaran agama, melainkan strategi untuk memperkuat makna keberagamaan yang humanis, moderat, dan berorientasi pada persatuan.
Pendidikan agama yang dilandasi nilai cinta diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki ketaatan ritual, tetapi juga kesadaran sosial dan kemampuan hidup harmonis dalam keberagaman.
Penulis: Saskia Nabila Putri
Siswi MAN 1 Mukomuko Bengkulu



