REDAKSI SATU – Di hari kedua jadwal pendaftaran dalam kontestasi Pilkada Serentak 27 November 2024, KPU Kota Pontianak baru menerima satu pasang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Walikota dan wakil Walikota Pontianak, Rabu 28 Agustus 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh M saat menyampaikan Keterangan Pers kepada sejumlah Awak Media di Kantor KPU Kota Pontianak, Jl. Johar Kel. Tengah Kec. Pontianak Kota.
Menurut David, berdasarkan jadwal satu pasang yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak yakni pasangan Mulyadi-Harti (Multi). Sedangkan untuk pendaftaran pada hari Kamis 29 Agustus 2024 yang mendaftarkan diri pasangan Edi Kamtono-Bahasan.
Dia menerangkan, sebelum berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan verifikasi dan pengecekan dokumen yang diserahkan oleh pasangan calon yang mendaftarkan diri.
“Jadi, ketika Bapaslon datang menyerahkan dokumen ke kita dan kita harus memverifikasi, mengecek dokumen hard copy dengan dokumen Softcopy copy yang ada di Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Sehingga ini memang butuh proses untuk ketelitian, karena cukup banyak dokumen yang harus disinkronkan,” kata David.
Sementara itu, Mulyadi mengklaim, bahwa semua berkas dokumen yang telah ditentukan oleh KPU sudah terpenuhi dan dinyatakan lengkap.
“Yang jelas persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota periode 2024-2029, sudah dinyatakan diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU,” ujarnya.
Mulyadi juga menyebut, pasangan Multi atau Mulyadi-Harti diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, dan PKB.
“Insya allah akan ada lagi dari Partai Gelora dan PKN,” katanya.
Editor: Adrianus Susanto318