KALBAR | redaksisatu.id – Komisi III DPR RI meminta kepada pihak terkait melakukan pengawasan Perbatasan RI-Malaysia secara serius di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 28 Januari 2022.
Pernyataan DPR RI ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
“Memang pintu masuk Internasional ini ada di Kalimantan Barat dan saya harap untuk betul-betul serius dalam pemantauan jalan-jalan tikus dari luar,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Ir. Pangeran Khairul Saleh, di Pontianak Mapolda Kalimantan Barat.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI menekankan agar kegiatan dan barang-barang ilegal yang terlarang tidak masuk ke Indonesia melalui jalur Perbatasan RI-Malaysia.
“Perlu perhatian khusus serta bisa menekan peredaran narkoba jangan sampai masuk di Kalimantan Barat,” ujar Ir. Pangeran Khairul Saleh.
Komisi III DPR RI melalui Ir. Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan bahwa kunjungan ini dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi antara Polda Kalimantan Barat dengan Komisi III DPR RI serta menyerap aspirasi kendala operasional dalam pelaksanaan kegiatan Polda Kalimantan Barat.
“Kunjungan ini bukan dalam rangka pengawasan melainkan silaturahmi sambil mendengarkan saran serta menyerap aspirasi dan masukan dari Polda Kalbar, selanjutnya permasalahan-permasalahan tersebut akan diagendakan dan disampaikan kepada Kapolri,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan pihaknya dalam penanganan pandemi Covid-19 dan program vaksinasi.
“Seperti pengecekan secara langsung lokasi vaksin di Polres dan melakukan evaluasi melalui zoom meeting, vaksinasi massal, vaksinasi secara mobile, vaksinasi sweeping di pasar tradisional serta vaksinasi secara door to door,” tuturnya.
Kapolda Kalimantan Barat juga menjelaskan, bahwa tradisi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kalimantan Barat khususnya di Kota Pontianak dan Singkawang, telah menjadi icon budaya dan wisata yang dikenal secara nasional bahkan internasional.
“Situasi seperti ini bila digelar dimasa pandemi dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi meningkatnya penyebaran Virus Covid-19, karena sangat sulit untuk menjaga protokol kesehatan (prokes),” jelas Kapolda Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro.
Mantan Kadivkum Polri itu juga menjelaskan kesiapan Polda Kalimantan Barat dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2573 dan telah mengambil Langkah-langkah.
“Melaksanakan Rakor bersama Forkopimda, melakukan sosialisasi serta melakukan pengamanan bersama Instansi terkait,” pungkasnya.
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI ini, diantaranya Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi, SH.,MH.
Adrian318