Iklan
BerandaBeritaKepala UPT Cigudeg, Terima Kritikan Dari SPMI Bogor Raya

Kepala UPT Cigudeg, Terima Kritikan Dari SPMI Bogor Raya

Kepala UPT Cigudeg menjawab terkait rekontruksi jalan yang mangkrak, Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia ( DPD SPMI ) Bogor Raya angkat bicara.

Eristo Wakil ketua DPD SPMI Bogor Raya mengatakan, dari pekerjaan mangkrak yang kita ketahui bersama, masyarakat sekitar melakukan aksi protes‘ atas tidak segera diperbaiki jalan tersebut, sampai saat ini masih mangkrak.

Menurutnya pekerjaan tersebut, berada di lokasi Cigudeg, Cisangku Kecamatan Sukajaya” masyarakat sekitar, masih mempertanyakan kapan dilanjutkan perbaikan jalan tersebut.

BACA JUGA  Pj Bupati Bogor: Apresiasi Pemkab Bogor Dijadikan Kebangsaan Oleh BNPT

Tepat pada hari Kamis, (08/03/2024) jam 16.53 WIB, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis ( UPT ) Cigudeg Boby Wahyudi, menyampaikan pada awak media dan juga pengurus DPD SPMI Bogor Raya” saat dikonfirmasi Via WhatsApp,

Ia mengatakan,“Saat ini perkembangannya melihat hasil, dari musrembang di Kecamatan Sukajaya.

Alhamdulillah di pampletnya muncul kegiatan Rekonstruksi Jalan Cigudeg Kiarasari – Cisangku Kecamatan Sukajaya, tinggal menunggu kegiatan tersebut di tenderkan saja”, ujarnya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Dukung Langkah Asmawa Tosepu Menata Kawasan Puncak

“Ya sampai anggaran yang tahun ini di tenderkan kembali”, lanjut Boby Wahyudi” saat percakapan di Via WhatsApp.

Itu sekilas jawaban yang di sampaikan lewat WhatsApp, kepada kami tim DPD SPMI Bogor Raya.

Menyikapi hal yang disampaikan oleh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersebut, memberikan penjelasan sebagai mana prosedur normatif.

BACA JUGA  Suryanto Putra, Resmi di Lantik Pj. Sekda Kabupaten Bogor Gantikan Burhanudin

Eristo sapaan akrabnya menyampaikan, harapan kami agar pekerjaan yang belum selesai’,agar segera di selesaikan dahulu, dan hal itu juga merupakan harapan dari masyarakat wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Eristo menambahkan, kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus memberikan tindakan yang tegas,.. kepada Penyedia Jasa yang tidak menyelesaikan pekerjaannya.

“Selain itu, pihak PUPR agar memberikan penjelasan yang kongkrit dan mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ). Supaya masyarakat tahu, dan memahami hal tersebut.

BACA JUGA  Tata PKL Puncak, Pj Bupati Bogor Sampaikan Ini!!

Kami DPD SPMI Bogor Raya akan terus mengkritisi, pekerjaan tersebut agar bisa dipertanggung jawabkan”, tutup Eristo.

BACA JUGA  Ahli Waris Kepemilikan Tanah Menduga BPN Kab.Bogor Takut Dengan Summarecon Ada Apa

(Nurbaeti).

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.