spot_img
BerandaEKONOMIInvestor Ragu dengan Status Lahan Rempang Galang

Investor Ragu dengan Status Lahan Rempang Galang

Rempang Galang yang terletak di daerah pulau Sembulang provinsi riau memiliki hampir 14.000 hektar lahan yang siap di kembangkan dan di kelola pra investor.

Menurut keterangan MS, ketua kelompok pengelola lahan Rempang Galang,“disini sudah dapat izin kelola dari pihak kementrian kehutanan ke lautan,” ujarnya. Sabtu 18 Desember 2021.

Ia berujar bahwa mereka juga telah mendapat izin dari bapak presiden RI, Jokowi Dodo, untuk menjual lahan tersebut kepada investor.

BACA JUGA  7 Pelabuhan Di Kawasan Danau Toba Diresmikan

Namun dilain pihak, investor masih ragu untuk berinvestasi di daerah ini, karena menurut mereka statut lahan tersebut belum valid.

Walaupun dalam keterangan kepala Badan Pengusaha (BP) Batam, Mahmud Rudi, seperti yang dilansir Batam pos pada bulan Oktober 2021, telah membuka pintu investasi di Relang.

Menurut keterangan dia, “jika di butuhkan segera berinvestasi, maka kita akan ajukan pengesahan status clean and clear pada lahan di wilayah Rempang Galang, mudah-mudahaan cepat selesai” ungkapanya

Sampai hari ini pemilik lahan di daerah ini masih sulit menarik investor untuk membeli lahan mereka.

Dikarenakan status kepemilikan yang mereka miliki masih surat keterangan hibah dari RT,RW, dan Kecamatan. Walaupun ada beberapa di antara mereka yang sudah mengurus surat PPAT kepemilikan lahan.

[*to-65].

BACA JUGA  Road Map Kendalikan Inflasi Daerah 2022 -2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.