spot_img

Hutan Lindung Dibabat, Bos Ekskavator Indrapura Tak Kunjung Ditangkap

Pesisir Selatan — Aktivitas pembabatan hutan lindung di wilayah Indrapura, Kabupaten Pesisir Selatan, resmi di tutup hampir setahun lamanya tak beroperasi.

Di lokasi hutan lindung tersebut, masih terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator yang dipasangi garis polisi (police line).

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Redaksi Satu menelusuri kepemilikan alat berat tersebut.

Ekskavator diketahui milik seorang pria bernama Muklis, yang hingga kini masih berstatus buron dan belum tersentuh hukum.

Muklis diduga tidak hanya sebagai pemilik alat berat, tetapi juga sebagai bos ekskavator ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. Hingga hampir satu tahun berlalu, keberadaannya belum diketahui.

Dalam upaya pendalaman kasus, jurnalis Redaksi Satu mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara ini.

Kepada Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Pol Muhammad Yogie Biantoro. Melalui pesan WhatsApp pada 21 Januari 2026,

BACA JUGA  Sebuah Rawa Dahulu Jalan Penghubung Masyarakat Pasir Putih Depok

Yogie menjelaskan bahwa pemilik ekskavator masih dalam tahap penyidikan, dan belum sempat diperiksa.

“Pemilik ekskavator belum diperiksa karena saat didatangi tidak berada di rumah dan diduga melarikan diri,” ujar Yogie melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap pemilik ekskavator serta operator alat berat tersebut.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap pemilik ekskavator dan operatornya sampai sekarang,” ungkap Yogie.

Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Pol Derry Indra, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan dan tidak membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan Redaksi Satu melalui WhatsApp.

Dari rangkaian peristiwa yang dihimpun, aktivitas pembabatan hutan lindung secara ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025. (**Jurnalis/Erichan**).

BACA JUGA  Proses Hukum Kasus Dugaan Oli Palsu Dipertanyakan BPM Kalbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img