BerandaPERISTIWAFungsi DPRD Payakumbuh di "Amputasi " PAMTIGO Tolak Agenda Kunker Komisi B...

Fungsi DPRD Payakumbuh di “Amputasi ” PAMTIGO Tolak Agenda Kunker Komisi B ?

Payakumbuh |redaksisatu.id- Lembaga Kontrol & Advokasi ( LKA ) Elang Indonesia, tenggarai Manajemen Perusahaan Air Minum ” Tirta Sago ( PAMTIGO ), sukses amputasi kewenangan serta fungsi DPRD Kota Payakumbuh. Tolak dampingi kunjungan kerja rombongan Komisi B DPRD Kota Payakumbuh ke PDAM Kota Bandung serta Kab. Bandung yang telah disepakati Badan Musyawarah Lembaga Legislatif, tanggal, 11 s/d 15 Feb 2025 kemaren.

Dalam relise Ketua Umum LKA Elang Indonesia, Wisran paparkan bahwa tim investigasi dapatkan masukan dari beberapa sumber, mentahnya usulan Bamus DPRD Payakumbuh atas agenda Kunker Komisi B ke PDAM Bandung Barat dan PDAM Kab. Bandung konon ditolak pihak manajemen PAMTIGO mendampinginya.

IMG 20250218 022757
Perusahaan Air Minum Tirta Sago ( PAMTIGO ) Payakumbuh. Wisran, Ketum LKA Elang Indonesia ( inzet )

Menurut Wisran, pihaknya tentu curiga dan mempersoalkan, ada apa ya dalih penolakan manajemen PAMTIGO mendampingi kunjungan Komisi B DPRD Kota Payakumbuh tersebut ?, herannya.

Kecurigaan LKA Elang Indonesia, tenggarai penolakan manajemen PAMTIGO mendampingi rombong Komisi B kunjungi PDAM Bandung Barat dan PDAM Kab.Bandung, selain telah menampar wajah dan telah mempermalukan Lembaga Pengawasan tersebut, serta takut terkuaknya borok pengelolaan manajemen PAMTIGO, dibawah kendali Dirut, Khairul Ikhwan, ujar Wisran.

Soalnya, Tim Investigasi LKA Elang Indonesia, dapatkan info pembatalan kunjungan rombongan Komisi B DPRD Kota Payakumbuh baik ke PDAM Bandung Barat dan PDAM Kab. Bandung, atas permohonan Direktur Utama, Khairul Ikhwan melalui Ketua Komisi B, Hamdi Agus ( kedua sosok adalah dedengkot kader PKS- red ) agar locusnya di alihkan saja ke OPD lain dengan alasan manajemen PAMTIGO telah sering berkunjung ke locus tersebut, ujar Wisran

Dipaparkan, lantas Hamdi Agus, sepertinya berhasil mempengaruhi anggota lain, yakni Ainul Farhan, Ryan Made Andesti, Wirianto Dt. Paduko Basa, Alfiandi Dt. Hitam, Toa Libra, Armen Faindal dan Nasmi agar locus kunjungan di alihkan ke OPD lain saja yakni Dinas Koperindagkop, Dinas Pariwisata, dan DPRD Bandung Barat dan DPRD Kab. Bandung, sepertinya terpaksa menyetujui pengalihan locus kunjungan tersebut, sebut Wisran

BACA JUGA  Patut Dicontoh..!!! Gunawan Terima Penghargaan Heroik dari Kapolres Ketapang

Berdasarkan analisa LKA Elang Indonesia, sepertinya pihak manajemen panik serta kalut, bila pihak manajemen PAMTIGO mengikuti/ mendampingi agenda Kunker Komisi B ke PDAM Bandung Barat dan PDAM Kab. Bandung, bakal terkuak borok serta dugaan penyimpangan pengelolaan manajemen selama kepemimpinan Dirut Khairul Ikhwan, sindir Wisran.

Pasalnya, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kontrol & Advokasi ” Elang Indonesia atas Bobroknya” kinerja manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Payakumbuh ( Pamtigo ), sejak satu dekade telah layangkan surat baik ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Hal tersebut terkait temuan DPRD Kota Payakumbuh Priode 2019- 2024 lalu saat rapat kerja Komisi B dimana terungkap adanya pengendapan dana Kas PAMTIGO senilai Rp 42 M yang terdiri dari 25 M berbentuk Deposito serta Rp. 17 M berbentuk Giro di sebuah Bank, ditenggarai akal- akalan manajemen perusahaan Air Minum Tirta Sago, sementara 31 ribu konsumen protes atas pelayanan air bersih, ungkap Wisran.

IMG 20250218 023715
Khairul Ikhwan ( Kiri ), Hamdi Agus ( Kanan )

Dirut PAMTIGO, Khairul Ikhwan menjawab wartawan terkait santernya manajemen PAMTIGO berpotensi ” Telanjangi “DPRD Payakumbuh. Agenda Kunker
ke PDAM Kota/Kab Bandung Batal dengan dalih PAMTIGO telah sering berkunjung ke dua locus tersebut, membantah tuduhan tersebut.

Dengan enteng Khairul Ikhwan pada pesan singkat WhatsApp, ” sebaiknya hal tersebut hubungi saja Komisi B DPRD Payakumbuh. Soalnya PAMTIGO sebagai pihak yang diajak/diundang mengikuti keputusan yang dibuat, ujarnya.

Sepertinya kecurigaan publik berpotensi ada kesepakatan antara PAMTIGO dan Hamdi Agus, selaku Ketua Komisi B DPRD Payakumbuh, keberatan atas agenda Kunker ke PDAM Bandung Barat dan PDAM Kab. Bandung dan minta agar locusnya dialihkan ke OPD lain, terkesan emosi menjawab wartawan, ” benar kami di Komisi B sepakat batalkan serta alihkan locusnya ke OPD lain “, ujar Hamdi via ponselnya.

BACA JUGA  267 Bintara SPN Polda Kalbar Dilantik oleh Kapolda

Pembatalan kunker Komisi B, mengunjungi dua locus tersebut ( PDAM Bandung Barat dan PDAM Kab. Bandung – red ), terkait keberatan pihak PAMTIGO mendampingi karena mereka telah sering mengunjungi dua perusahaan air minum tersebut, ucap Hamdi membenarkan alibi Dirut PAMTIGO.Lho kok bisa ya ?.                           ( ei )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.