spot_img
BerandaHUKUMDugaan Karyawati Dihamili: "Ormas Garis" Siap Hadapi Tuntutan Pelaku

Dugaan Karyawati Dihamili: “Ormas Garis” Siap Hadapi Tuntutan Pelaku

Bogor | – Redaksi Satu – Kembali mencuat kepermukaan, Adanya dugaan karyawati dihamili oleh atasannya (Pelaku) satu pabrik, (3/11/2022).

Namun setelah diminta tanggung jawab oleh keluarga korban, dan tidak mau menikahi’ sesuatu janjinya pada korban ,pelaku malah memberikan kuasa untuk menekan “korban” dengan dugaan pencemaran nama baik, benarkan kasus ini akan menjadi heboh dan Viral terlebih adanya seseorang telah memberikan peringatan keras 2 X 24 jam menghapus berita tersebut.

“Saya sudah suratin media glodia, menanyakan berita yang bapak tayangkan ” diduga seorang supervisor PT. PBN hamili seorang ” karyawati ” lepas tanggung jawab (2 Oktober 2020).

Saya sudah konfirmasi ke saudara sinta baik keluarga sinta, waktu pertemuan di cianjur, dan mereka tidak mengakui memberikan izin di tayangkan berita tersebut. Atas dasar itu kami minta beritanya di takedown 2×24 Jam pak” tulis dia pada wartawan.

Selain hal itu ada pula informasi nada tekanan pada wartawan .”Kami faham betul UU Pers pak, atas dasar tidak diberinya izin dari yang bersangkutannya ( sinta dan keluarga ) untuk di tayangkan berita tersebut.

Maka berita tersebut tidak boleh di tayangkan, dan dikarenakan tayangnya berita tersebut, kami anggap mencemarkan nama baik dari klien kami. Atas dasar itu kami minta berita nya di takedown.

Baik, kami akan komunikasi sama beliau ( panglima garis )” ujarnya. Sementara itu Wakil panglima Garis ( Gerakan Reformasi Islam) meminta para anggotanya merapatkan barisan akan kasus ini, dan tentu adalah merupakan zihad ketika memperjuangkan kebenaran dan harga diri terlebih telah ada wanita Islam yang dinodai.”

Ini sebuah ironi dimana korban telah meminta tolong pada kami untuk dimediasikan dengan cara baik dan kekeluargaan perihal hamilnya wanita domisili Cianjur.

BACA JUGA  Kasus Penikaman, 3 Pelajar di Bengkulu Berhasil Ditangkap

Adapun kami dalam hal ini Ormas Garis sesuai AD/ ART wajib menegakan amal ma”Ruf nahi mungkar artinya menegakan kebenaran dan memberantas kebaikan masa ada wanita Islam dihamili hingga 3 Bulan oleh seseorang atasannya sepabrik kami biarkan.

Jelasnya saya dan tim telah dua kali bertemu pelakunya dan dia mengakui berbuat dan berhubungan hingga hamil dengan wanita inisial S.

Itu fakta benar terjadi dan faktual kami punya bukti pengakuan pelaku dan juga korban saat dikonfontir dekat pabrik di Bekasi” tegas Eli Boy panggilan wakil panglima Garis DPD Sukabumi Raya,Kamis ( 3/11).(Bisma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses