Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi digeledah oleh Tim Khusus dari Kejaksaan Negeri Sumatera Barat, terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bukittinggi 2018-2019. Kamis 25 Agustus 2022
Penggeledahan Dinkes ini dilakukan pada hari Kamis, (25/08/22), Timsus terdiri dari 9 Orang dan didampingi oleh Kanit Intel Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Pengki Sumardi.
Kasi Penyidikan Kejati Sumbar Ilham Wahyudi, SH, MH, sebagai Ketua Tim mengatakan, mengatakan bahwa kegiatan penyidikan dan Penggeladahan ini, untuk mengumpulkan dokumen terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Kota Bukittinggi tahun 2018-2019.
Ilham menambahkan Tim Kejati yang ikut dalam penyidikan ke Kantor Dinas Kesehatan 9 orang, untuk mengumpulkan dokumen/arsip.
Sedangkan untuk penetapan tersangka belum dilakukan, karenakan dokumen dan keterangan saksi belum cukup, mudah-mudahan ada perkembangan setelah penggeledahan ini.
“Kita telah memeriksa 20 orang lebih, termasuk rekanan proyek RSUD Kota Bukittinggi. Apabila dokumen dan keterangan saksi telah lengkap baru dilakukan penetapan tersangka,” ucap Ilham.
“Penggeledahan ke Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi ini baru hari pertama. Awalnya kita telah ke RSUD Kota Bukittinggi, namun arsipnya berada di kantor lama,” kata Ilham.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Linda Faroza, SH. MM mengatakan, memang benar, hari ini ada beberapa Timsus Kejati Sumbar melakukan pemeriksaan Dokumen/arsip tentang Proyek Pembangunan RSUD tahun 2018-2019.
“Kami Dari Dinkes kooperatif dalam membantu Timsus untuk memeriksa Dokumen dan arsip tersebut apabila dibutuhkan,” ujar Linda.
“Sampai saat ini kami belum dilakukan pemanggilan oleh Kejati Sumbar karena kami baru satu setengah bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan,” pungkas Linda mengakhiri. (Zon)