spot_img
BerandaDPRDDana Rp17 Miliar Dialokasikan untuk Operasional Mall Pelayanan Publik

Dana Rp17 Miliar Dialokasikan untuk Operasional Mall Pelayanan Publik

Redaksi Satu | Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menganggarkan dana Rp17 miliar untuk operasional  Mall Pelayanan Publik yang berada di Jalan MT Haryono, Sampit.

Dana Rp17 Miliar itu telah diketok DPRD Kotim pekan lalu. Dengan harapan supaya bangunan bernilai puluhan miliar itu bisa berlanjut sampai ke operasionalnya.

Sebagaimana yang disampaikan SP Lumban Gaul dari Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Senin 29 November 2021.

“Dana Rp17 Miliar telah dianggarkan oleh pemerintah daerah dan disetujui DPRD Kotim,” kata dia.

Dia menegaskan penganggaran dilakukan karena melihat bangunan itu tidak fungsional. Namun untuk fungsional memerlukan dana anggaran sebesar itu khusus untuk  penyelesaian di bagian interior gedung tersebut.

Lumban Gaul berharap dana Rp17 Miliar, anggaran besar yang dikucurkan pemkab Kotim tersebut, memang betul-betul harus dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kami berharap agar gedung itu memang betul-betul memaksimalkan pelayanan publik sehingga tidak sia-sia anggaran yang dikucurkan sangat besar tersebut,” kata dia.

Untuk diketahui bahwa Gedung Mall Pelayanan Terpadu tersebut sudah dikerjakan sejak 28 Juli 2018 dan dijadwalkan selesai pada 28 Juli 2020 lalu.

Gedung yang megah itu  didominasi berwarna merah, dikerjakan menelan dana anggaran biaya sebesar Rp38.875.000.000 dan dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya.

Gedung tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift. Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk octagon. Nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court.

Pada lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, 1 ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan 3 ruang pelayanan.

Sedangkan pada lantai 2 bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, 5 ruang pelayanan, 3 ruang back office, 1 ruang auditorium, 1 ruang bermain anak dan 1 ruang ibu menyusui.  Lantai 3 khusus untuk kantor DPMPSTP, demikian.

[*to-65]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.