Pesisir Selatan I Redaksi satu.id – Kabupaten Pesisir Selatan. Harapan akan terwujudnya Cetak Sawah baru bagi masyarakat Nagari Tapan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan (Pessel) menjadi pupus. Lahan Cetak sawah baru seluas 3000 Hektar itu, kini mulai dijadikan tanaman kelapa sawit.
Biaya Rp 28 Milyar dana Pemerintah pusat untuk mendukung Sawah Baru untuk membangun bendung irigasi, menjadikan proyek yang mubazir. Irigasi sepanjang lima ( 5 ) Km untuk mengairi 3000 sawah baru itu, hanya menjadi isapan jempol.

Penaman kelapa sawit di lahan Cetak Sawah Baru itu di duga persekongkolan Oban Raffles oknum Ketua Koperasi Produsen Cermin Keluarga Sejahtera (PCKS ) dengan PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi.
Sawah baru TAPAN itu berada di Kec Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan ( Pessel, ) di Sumatra Barat. Lahan cetak sawah baru itu merupakan cadangan program pembangunan berkelanjutan cetak sawah baru mulai dari Kenagarian Apang Tulak sampai Kenagarian Koto Enau .
Oleh Rafles alias Oban, Ketua Koperasi Produsen Cermin Keluarga Sejahtera (PCKS ) diperuntukan baut lahan perkebunan plasma PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi.
Alih fungsi itu menimbulkan tanda tanya besar oleh kalangan masyarakat TAPAN. Karena sebelumnya masyarakat Tapan sudah menyerahkan lahan tersebut untuk di jadikan Lahan persawahan.
Di lokasi yang sama pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan sebelumnya Hj Hendrajoni memberikan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan ( PUPR ) sejumlah 28 milyar untuk membangun saluran irigasi Melepang Ampang Tulak.
Hendra Joni yang sat itu Bupati Kabupaten Pesisir selatan, meminta jaminan pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan Irigasi sepanjang lima kilometer dan lahan untuk 3000 hektar lahan persawahan di daerah itu, (20/08/2019)
Program pembangunan berkelanjutan ini kini berubah drastis seakan tidak jadi masalah dan tanpa ditegur Pemerintah Kabupaten setempat dan pihak berkempeten lainnya.
Ironisnya di konfirmasi pihak terkait belum bisa memberikan keterangan. mulai dari Ketua Kerapatan adat nagari (KAN ) TAPAN . Agusli, Wali nagari koto enau Sutrisno, Kepala Dinas Pertanian Mardianto ,serta Humas PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi, Era Mardi.
Demikian juga halnya dengan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anuar. Hingga berita ini ditayangkan belum bisa ditemui untuk melakukan konfirmasi dan minta penjelasan.
Terkait dugaan ada persekongkolan alih fungsi lahan tersebut menurut Penghulu suku Melayu Gadang, Datuk Bustami Pasri mengatakan bahwa ” lokasi tersebut tidak boleh di Tanami kelapa sawit karena lahan tersebut diserahkan masyarakat untuk lokasi persawahan. Raffles (Oban) itu urang sumando Kacang Minang” tegas nya ( Semenda yang membuat masyarakat menderita oleh ulah-ulahnya sebagai pengacau masyarakat -red )
Di tempat terpisah hal yang sama juga di katakan oleh penghulu suku Chaniago Noprial Bahrun, di saat silaturahmi di kediaman nya Sago Painan . Koperasi yang bermitra dengan PT.SSJA itu koperasi di Bukit Buai, lokasi nya bukan di Nagari Koto Enau.
Menurutnya, ada peran Ketua Kerapatan Adat nagari (KAN) TAPAN AgusliI. Dia (Agusli) tidak pernah melibatkan Kepala suku/ kaum atau Datuk tentang tanah Ulayat Tapan, Jelas Novrial Bahrun
” Jika ada putusan sidang di kantor KAN Tapan, itu tidak sah karena tidak pernah melibatkan kepala suku atau Datuk. Dan masa jabatan Agusli sebagai ketua KAN Tapan sudah berakhir” ujarnya
Lanjut nya tokoh masyarakat nigari Koto Enau Darwis bersama Amir, mantan Kepala Desa Alangrambah – yang kini sudah berganti nama menjadi Nagari Koto Enau, juga tidak menyetujui pembukaan lahan plasma PT. SSJA di nagari itu.
Sedangkan Wali Nagari Koto Enau, Sutrisno mengatakan saya tidak mengetahui soal MOU dengan dirinya ucapan ” kilahnya membantah.
Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait belum bisa di temui awak media. Bahkan ada yang hanya melirik kiriman chatt WhatsApp dan ada yang mem- blokir WA awak media saat di konfirmasi. ( Eri Chan ).