redaksisatu.id — Mayat seorang laki-laki ditemukan di Pantai Asmara, Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Kamis (24/9/2026) pagi. Polisi langsung turun tangan untuk mengamankan lokasi dan memastikan identitas korban.
Penemuan mayat tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIB. Dua warga, Surat (56) dan Sahibi (79), menjadi orang yang pertama melihat sosok laki-laki tergeletak di tepi pantai.
Kedua warga tersebut diketahui merupakan petani yang tinggal di Desa Dusun Baru Pelokan.
Saat itu, Surat dan Sahibi sedang dalam perjalanan dari kawasan SP 10 menuju Desa Silaut dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya memilih melintasi jalur pesisir pantai.
Ketika berada di sekitar Pantai Asmara, mereka melihat seorang laki-laki tergeletak di tepi pantai.
Keduanya kemudian kembali ke permukiman warga. Temuan mayat tersebut disampaikan kepada masyarakat untuk meminta bantuan.
Sekitar pukul 08.00 WIB, laporan mengenai penemuan mayat itu diteruskan kepada kepolisian.
Personel Polsek Kota Mukomuko langsung mendatangi lokasi. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan pendataan terhadap warga yang mengetahui penemuan tersebut.
Petugas juga melakukan pengecekan awal serta berkoordinasi dengan tenaga medis atau Puskesmas setempat.
Unit Inafis Satreskrim Polres Mukomuko turut dilibatkan dalam penanganan untuk mendukung proses evakuasi dan identifikasi korban.
Pada saat pertama ditemukan, identitas mayat jenis kelamin laki-laki tersebut belum diketahui. Polisi kemudian menggunakan sebutan Mr. X dalam penanganan awal.

Dari pendataan dan informasi yang diperoleh setelahnya, korban diduga bernama Endar. Korban juga disebut berusia 16 tahun, berstatus pelajar dan berdomisili di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Namun, informasi tersebut belum menjadi kepastian identitas korban.
Polres Mukomuko masih melakukan proses identifikasi untuk memastikan siapa sebenarnya laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Pantai Asmara tersebut.
Polisi juga belum menyatakan penyebab kematian maupun kronologi lengkap kejadian. Informasi tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. melalui jajaran Polsek Kota Mukomuko meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar.
Imbauan tersebut terutama berkaitan dengan identitas korban dan kronologi kejadian yang belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Polisi juga meminta masyarakat tidak menyebarkan foto, video, maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya melalui media sosial dan grup percakapan.
Informasi yang belum terverifikasi dikhawatirkan menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, atau merugikan pihak tertentu.
Masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan penemuan tersebut dipersilakan menyampaikannya kepada kepolisian. Informasi itu akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan penyelidikan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, mengamankan TKP, mendata saksi, melakukan pengecekan awal, serta berkoordinasi dengan tenaga medis atau Puskesmas dan Unit Inafis Satreskrim Polres Mukomuko.
Polres Mukomuko masih melakukan pendalaman dan identifikasi. Kepastian mengenai identitas korban serta penyebab dan kronologi kematiannya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwenang.
Sumber: Humas Polres Mukomuko




