Mengapa Kementerian Pendidikan Belum Memiliki Sekolah Ikatan Dunas?
Hampir semua kementerian strategis di Indonesia telah membangun sistem kaderisasi sumber daya manusia melalui sekolah ikatan dinas.
Kementerian Dalam Negeri memiliki IPDN, Kementerian Perhubungan menyiapkan SDM transportasi melalui pendidikan kedinasan, dan Kementerian Pertahanan membangun kekuatan negara dengan sistem pendidikan terintegrasi.
Namun ada ironi kebijakan yang patut dikaji secara serius: hingga kini, Kementerian Pendidikan belum memiliki sekolah ikatan dinas yang secara khusus menyiapkan calon guru dan tenaga pendidik sejak awal.
Padahal, pendidikan merupakan fondasi utama keberlangsungan sebuah bangsa. Guru bukan sekadar profesi teknis, melainkan pembentuk karakter, penjaga nilai, dan penentu arah berpikir generasi masa depan.
Ketika sektor lain dipersiapkan secara sistematis dan berjangka panjang, ketidakhadiran negara secara penuh dalam menyiapkan pendidik justru menyisakan risiko strategis.
Al-Qur’an secara tegas menempatkan ilmu dan orang berilmu pada posisi yang tinggi:
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11).
Ayat ini bukan sekadar pesan moral, tetapi peringatan kebijakan: bangsa yang memuliakan ilmu dan pendidik akan diangkat martabatnya, sementara bangsa yang mengabaikannya akan menanggung konsekuensi jangka panjang.
Rasulullah SAW juga menegaskan keutamaan pendidik:
“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”(HR. Bukhari)
Namun dalam praktik kebijakan, guru sering kali berada di posisi paling akhir dalam prioritas negara.
Rekrutmen belum terintegrasi, pembinaan jangka panjang terbatas, dan penempatan kerap bersifat reaktif, bukan bagian dari desain besar pembangunan manusia.
Akibatnya, ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah terus berulang dari waktu ke waktu.
Pengalaman negara lain patut dijadikan cermin. Finlandia menjadikan guru sebagai profesi paling selektif dan terhormat.
Calon pendidik disiapkan sejak awal melalui pendidikan khusus, diseleksi ketat, dan dijamin kesejahteraannya.
Jepang menempatkan guru sebagai pilar peradaban dengan menanamkan pendidikan karakter sejak dini.
Kedua negara memahami satu hal mendasar: kualitas bangsa tidak pernah melampaui kualitas pendidiknya.
Al-Qur’an bahkan mengaitkan kepemimpinan masa depan dengan kualitas pendidikan generasi: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk mata, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74)
Pemimpin lahir dari proses pendidikan yang panjang, dan proses itu tidak mungkin berjalan tanpa guru yang disiapkan secara serius dan sistematis.
Karena itu, gagasan pembentukan sekolah ikatan dinas di bawah Kementerian Pendidikan bukanlah wacana populis.
Ini adalah kebutuhan strategis bangsa. Bukan soal menambah institusi, melainkan membangun sistem kaderisasi pendidik yang berkelanjutan, adil, dan berorientasi masa depan.
Negara boleh membangun pertahanan untuk menjaga wilayah. Namun tanpa guru yang disiapkan dengan baik, yang terancam bukan hanya wilayah, melainkan peradaban.
Peringatan ini perlu disampaikan dengan jujur: bangsa besar tidak runtuh karena kekurangan sumber daya alam, tetapi karena kelalaian menyiapkan manusianya.
Dan sejarah tidak akan menilai seberapa banyak program dicanangkan, melainkan seberapa serius negara menyiapkan para pendidiknya.
Negara masih memiliki waktu. Namun kebijakan pendidikan selalu bekerja dalam rentang puluhan tahun. Menunda hari ini berarti mempertaruhkan masa depan.



