BerandaNASIONALPolres Sekadau Tertibkan PETI di Sungai Kapuas, Bantah Pembiaran Aktivitas Ilegal

Polres Sekadau Tertibkan PETI di Sungai Kapuas, Bantah Pembiaran Aktivitas Ilegal

REDAKSISATU.ID – Jajaran Polres Sekadau Polda Kalimantan Barat menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, wilayah perbatasan antara Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, dengan Kecamatan Belitang Hilir dan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Sabtu 11 Mei 2024.

Penertiban PETI ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, bersama Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, Kasat Samapta Polres Sekadau, IPTU Triyono, dan Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Sudarsono.

Penertiban dilakukan dengan melibatkan 35 personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Belitang Hilir. Dalam penertiban ini, kepolisian juga dibantu oleh masyarakat Dusun Pelanjau, Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir.

BACA JUGA  Densus 88 Tangkap 8 Teroris Jamaah Islamiyah
Polres Sekadau
Personel Kepolisian saat melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu 11 Mei 2024. (Dok: Humas Polda Kalbar).

Kapolres AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kabagops Kompol Samsul Bakri mengungkapkan dari penertiban aktivitas PETI yang dilakukan, para pekerja di lokasi tersebut bersedia mengosongkan lokasi. Kepolisian juga membantah soal pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum tersebut.

“Polres Sekadau telah melakukan berbagai upaya penghentian atau penertiban, baik itu persuasif maupun penegakan hukum. Termasuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemuda Katolik: Rakernas Pembangunan Pertanian Tonjolkan Ekspor Dan Ketahanan Pangan

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan penertiban PETI di lokasi tersebut sebanyak dua kali, dan Polsek Belitang Hilir telah melakukannya sebanyak tiga kali.

Tindakan penertiban PETI yang dilaksanakan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat Dusun Pelanjau Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir.

“Kami mendukung penuh tindakan kepolisian untuk membubarkan aktivitas PETI, karena sudah 5 hari ini warga kami menerima dampak limbah pencemaran air dan bising dari aktivitas tersebut,” ujar Andi Sucipto alias Atoi, salah satu warga.

Sumber: Humas Polda Kalbar

Editor: Adrianus Susanto318

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.