spot_img
Beranda Uncategorized Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru Kota Bogor, Jadi Pertanyaan?

Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru Kota Bogor, Jadi Pertanyaan?

0
537
Pembangunan
Zenal Abidin Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor
Redaksi Satu – Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, dengan agenda pembahasan capaian kinerja 2023 dan rencana kerja 2024, Jumat (22/3/2024).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah pembangunan dua unit sekolah di Kecamatan Bogor Timur, dan Kecamatan Bogor Utara.

Pembangunan
Rapat Komisi III DPRD Kota Bogor.
BACA JUGA  Pembangunan Bahu Jalan Sepanjang 600m Diduga Tidak Sesuai Spek

Sesuai dengan rencana kerja yang telah dituangkan, didalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor.

“Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini, seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah’, membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD,” ujar Zenal.

Zenal juga menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor.

BACA JUGA  Asmawa Pj Bupati Bogor, Berjanji Atasi Infrastruktur Parung Panjang

Mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu mencapai Rp300 miliar, jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan oleh Bapperida Kota Bogor.

Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan oleh kepala daerah berikutnya seperti IKN, mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat.

Sehingga proyek ini berpotensi mangkrak, jika” tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati.

BACA JUGA  Bumdes dan Masalahnya

“Ini kan tidak ada landasan hukum yang mengikat untuk dikerjakan oleh kepala daerah yang baru nanti.

Sehingga potensi mangkrak sangat tinggi kalau tidak dikerjakan dan direncanakan dengan baik,” tegasnya.

Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat, ke Pemkot Bogor sejak 2021 silam.

BACA JUGA  Ketua DPD RI Fasilitasi Rakor Pembangunan Bandara Bali Utara

Zenal mewanti-wanti pihak Bapperida untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam, agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang buang-buang anggaran.

“Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya.

Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa,” tutupnya.

BACA JUGA  Kades Nelan Indah Jelaskan Bahwa Pembangunan Cor Barem Sudah Sesuai Spek

(Redpel Saidi Hrtn/SPMI).