Korban KSP Indosurya Berharap Hakim Pulihkan Kerugian

Ribuan korban KSP Indosurya ini sangat mengharapkan Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang bijak, adil, serta berorientasi kepada pemulihan kerugian yang di derita oleh para korban.

Persidangan perkara pidana nomor: 779/Pid.B/2022/Pn.Jkt.Brt an Terdakwa Henry Surya pada hari ini sangat menentukan bagi para korban KSP Indosurya.

“Pemulihan kerugian yang selama ini mereka perjuangkan, akan ditentukan melalui putusan Majelis Hakim,” jelas Wan Teddy, melalui siaran pers, selaku perwakilan Aliansi Korban KSP Indosurya.

BACA JUGA  Yasonna Serahkan Laporan HAM Nasional ke Dewan HAM PBB
Korban ksp indosurya
para korban ksp indosurya minta keadilan

“Korban-korban ini sudah bingung harus mengharapkan keadilan kemana lagi, kemarin jaksa penuntut umum sudah meminta agar aset-aset yang di sita dilelang untuk dikembalikan ke para korban sebagai pemulihan kerugian yang mereka derita,” ucap Wan Teddy.

“Kami memohon agar majelis hakim mau untuk mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum, agar Kami para korban mendapatkan kembali hak-hak kami.” tuturnya.

Sebelumnya pada hari Selasa (17 Januari 2023), Terdakwa lain dalam kasus ini June Indria (Mantan Pengurus KSP Indosurya) telah di vonis bebas dan dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana oleh majelis hakim.

BACA JUGA  Akhirnya Polda Kalbar Buka Suara; Oknum Pejabat Perumdam Bengkayang dan Auditor BPK Terjaring OTT

koran ksp indosurya

“Putusan tersebut sangat mengejutkan dan menyakiti harapan para korban. Vonis Bebas kepada terdakwa June Indria ini seakan telah menciderai keadilan menurut para korban'” ungkap Wan Teddy.

“Putusan Majelis Hakim dalam perkara an terdakwa June Indria, sangat mengejutkan bagi seluruh korban, karena dia itu pengurus bahkan bisa di bilang petinggi KSP Indosurya bersama dengan Henry Surya,” bebernya

‘Kalau dia tiba-tiba dibebaskan dimana keadilan bagi para korban?, bagaimana pemulihan kerugian kami nantinya?, kami sangat khawatir Henry Surya akan di bebaskan,” imbuh Wan Teddy.

BACA JUGA  Uang Korupsi BTS Rp70Milyar Mengalir ke Anggota DPR

“Dan bila itu sampai terjadi sirnalah keadilan di negeri ini bagi Kami Para Korban KSP Indosurya” kata Wan Teddy.

Selain mengharapkan putusan pengadilan yang berorientasi kepada pemulihan kerugian para korban.

“Kami juga telah melakukan berbagai aksi seperti aksi simbolik di depan Mahkamah Agung, dan penyerahan surat permohonan perlindungan hukum kepada Ketua MA,” katanya lagi.

BACA JUGA  Bulan Suci Ramadhan Babai Suhaimi Peduli Pada Masyarakat Depok

“Dengan tujuan utama agar para petinggi terkait berkenan untuk memberikan atensi dan pengawasan terhadap perkara ini,” harap Wan Teddy.

Terbaru, para korban rencananya akan segera melakukan audiensi dengan perwakilan Kantor Staf Presiden.

Melalui audiensi ini Kami berharap, bapak Presiden Joko Widodo dapat memperhatikan kedudukan para korban sebagai subyek penting dalam tujuan penegakan hukum,” punkas Wan Teddy.(***)

BACA JUGA  Langit Emas yang Menangis, Saat Tanah Leluhur Tak Lagi Menjadi Rumah

SIARAN PERS
896 Korban KSP Indosurya

spot_img