Arena Judi di Palangka Raya Berhasil Digrebek Polda Kalteng

Arena judi sabung ayam dan dadu gurak di lingkar luar Kota Palangka Raya berhasil digrebek Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng. Minggu sore 22 Mei 2022.

Lokasi penggrebekan tersebut di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, dikutif dari media borneonews.co.id.

Informasinya saat petugas tiba di lokasi, para pemain maupun penonton kocar-kacir melarikan diri.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Resmi Buka Kick-Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023

ArenaDari tempat tersebut petugas hanya berhasil mengamankan 3 orang  diduga sebagai bandar judi jenis dadu gurak beserta lapak dan mata dadu.

Sementara di arena judi sabung ayam, petugas hanya menyita barang bukti berupa beberapa ayam dan jam yang digunakan untuk waktu dalam permain itu.

Di lokasi tersebut juga petugas mengamankan ratusan kendaraan bermotor dan puluhan mobil yang ditinggal lari para pemain ataupun penonton.

Kini seluruh barang bukti tersebut diangkut petugas dan dibawa ke Polda Kalteng. Informasi terhimpun, di lokasi tersebut kerap dijadikan ajang perjudian dan petugas juga telah berulang kali melakukan penindakan.

Hingga berita ini diterbitkan belum dapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian setempat.

BACA JUGA  DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Beri Penghargaan Tinggi kepada Veddriq Leonardo Sang Juara Olimpiade
spot_img