DPD RI  Dukung Penguatan BNPB dan BPBD

Aji Mirni Mawarni mewakili DPD RI mengatakan, mendukung penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan menjaga eksistensinya sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Dukungan tersebut disampaikan ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada hari Rabu, 13 April 2022 tentang Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana yang dilakukan secara Tripartit, DPR, DPD dan Pemerintah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aji juga menyampaikan bahwa terkait Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, DPD RI tetap pada pendapat semula.

DPD RI

Bahwa Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran Penanggulangan Bencana dalam bentuk (i) dana siap pakai paling sedikit 2% (dua persen) dari anggaran pendapatan dan belanja negara, dan (ii) dana abadi.  Terhadap hal ini, pemerintah yang tadinya mengusulkan hal ini, justru menariknya kembali .

BACA JUGA  FSBSI Nilai PT WHW AR Langgar UUD 1945 dan Ketenagakerjaan

Rapat kerja ditutup dengan kesepakatan bahwa pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dihentikan pada pembahasan tingkat I, karena tidak ada kesepakatan nomenklatur kelembagaan BNPB.

DPD RI

DPR dan DPD meminta penyebutan kelembagaan BNPB secara eksplisit dalam RUU, sedangkan Pemerintah menginginkan kelembagaan diatur dalam Peraturan Presiden untuk memberikan fleksibilitas kepada Presiden.

DPD RI

Anggota Komite II DPD RI yang hadir pada Rapat Kerja dengan DPR RI yaitu Aji Mirni Mawarni, ST., M.M. (Kalimantan Timur), Ir. Stefanus, B.A.N. Liow, M.AP. (Sulawesi Utara), dan Hj. Yustina Ismiati, S.H., M.H. (Kalimantan Tengah).

BACA JUGA  Tim Gabungan TNI Polri dan Bea Cukai Ungkap Gudang Pakaian Bekas di Kalbar

Press Release DPD RI

spot_img