KALBAR | Redaksisatu.id – Polres Melawi mengungkap kasus di awal Tahun 2022 selama Januari hingga Februari kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Melawi, Jumat (25/2/2022) pagi.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Wakapolres Kompol Asmadi mengungkapkan, kasus yang berhasil diungkap adalah tindak kejahatan yaitu, judi kartu, togel, prostitusi anak dibawah umur, curanmor dan penyalahgunaan Narkotika.
“Dari semua tindak kejahatan yang berhasil diungkap tersebut, telah diamankan 10 orang pelaku dan barang bukti untuk diproses secara hukum. Diantaranya satu orang pelaku adalah perempuan”, Jelas Kompol Asmadi.
Menurut Asmadi, Semua pelaku akan dikenakan pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukannya. Selanjutnya, para pelaku akan dilimpahkan ke Kejaksaan apabila berkasnya sudah lengkap.
Terkait Covid-19, Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Aang Permana manyampikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Melawi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19″, Tutup Aang Permana.[]Ade Shalahudin/Humas.